Selasa, 05 Agustus 2025

Dugaan Penganiayaan Panwascam di Medan Bukan Berkaitan Kampanye Melainkan Miskomunikasi

Abimanyu - Selasa, 16 Januari 2024 20:30 WIB
Dugaan Penganiayaan Panwascam di Medan Bukan Berkaitan Kampanye Melainkan Miskomunikasi
Kitakini.news/Abimanyu
Dwi Ngai Sinaga selaku Kuasa Hukum dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Cristian Hadi Chandra Halawa dan Kesatria Fernando Sitepu.

Kitakini.news - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar bukan berkaitan dengan kegiatan kampanye calon anggota DPD-RI di Pemilu 2024, melainkan Miskomunikasi.

Baca Juga:

Hal itu ditegaskan Dwi Ngai Sinaga selaku Kuasa Hukum dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Cristian Hadi Chandra Halawa dan Kesatria Fernando Sitepu kepada wartawan di Medan, Selasa (16/1/2024).

"Kasus dugaan penganiayaan ini bukan berkaitan dengan kegiatan kampanye, melainkan adanya kecurigaan masyarakat kepada korban yang tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai Panwascam," tegasnya.

Sebab, lanjut Dwi, sebelumnya warga pernah kehilangan atau kemalingan sepeda motor. Dikarenakan kecurigaan tersebut, warga pun spontan mengamankan korban.

"Seharusnya, korban yang mengaku sebagai Panwascam bisa menunjukkan identitasnya dan memperkenalkan diri diacara kegiatan perlombaan audisi Sumatera Utara Mencari Bakat yang digelar di Cafe AJ tersebut," katanya.

Dikatakan Dwi, kasus bermula, Sabtu (13/1/2024) malam, korban mendatangi acara kegiatan tersebut. Namun, pada saat itu, korban dinilai membuat risih warga dengan mengambil sejumlah foto tanpa memperkenalkan dirinya dan tidak dapat menunjukkan identitasnya.

"Ketika ditanya warga, korban mengaku dari Panwascam, namun dirinya tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Panwascam," sebut Dwi Ngai Sinaga.

Karena merasa curiga, sambung Dwi, sejumlah warga spontan langsung mengamankan korban dan kembali bertanya identitas korban. Namun, korban merasa keberatan. "Kemudian terjadilah cekcok antara warga dengan korban," sebutnya.

Menurut Ketua Peradi RBA Medan itu, kasus tersebut merupakan Miskomunikasi antara tersangka dan korban, dikarenakan korban tidak bisa menunjukkan identitasnya. Apalagi, dimana sebelumnya di lokasi tersebut pernah kehilangan sepeda motor.

"Beberapa waktu lalu, warga pernah kehilangan sepeda motor dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: STTLP/B/639/VI/2023 SPKT SEK MDN BARU di lokasi yang sama. Oleh karena itu, kita tegaskan bahwa klien kita tidak ada niat untuk menghalang-halangi tugas Panwascam, apalagi melakukan penganiayaan," tegasnya.

Bahkan, pihak Polrestabes Medan dalam paparannya bahwa kasus tersebut tidak ada menyinggung adanya pelanggaran kampanye maupun Pemilu.

"Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan tidak ada menyinggung terkait pelanggaran pemilu dalam kasus ini. Oleh karena itu, kita meminta agar Bawaslu realistis, apakah anggotanya juga bekerja dengan SOP dan prosedur yang berlaku, sebut Dwi Ngai Sinaga.

Kendati demikian, Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dikarenakan adanya miskomunikasi antara kliennya dengan korban.

"Kita berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara keluarga karena klien kami tidak ada niat melakukan penganiayaan maupun menghalang-halangi tugas Bawaslu. Apalagi, klien kami merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai petugas parkir," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru

Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Putra Terbaik Sumut di Dunia Peradilan, Dr Dahlan Dipercaya Sebagai Hakim Tinggi PT Riau

Putra Terbaik Sumut di Dunia Peradilan, Dr Dahlan Dipercaya Sebagai Hakim Tinggi PT Riau

Peralatan Kerja dan Emas Digondol Maling dari Rumah Wartawan

Peralatan Kerja dan Emas Digondol Maling dari Rumah Wartawan

Pembangunan Kota Medan Harus Libatkan Pakar dan Pemikir

Pembangunan Kota Medan Harus Libatkan Pakar dan Pemikir

Peradi Medan Gelar Diskusi Publik ‘Kota Medan 5 Tahun ke Depan’

Peradi Medan Gelar Diskusi Publik ‘Kota Medan 5 Tahun ke Depan’

Komentar
Berita Terbaru