Kasus Baliho Tutup Baliho, Bawaslu Medan Anggap Selesai

Kitakini.news - Terkait baliho caleg DPR-RI Nasdem Prananda Surya Paloh dan caleg DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu ditimpa caleg DPR-RI Golkar Musa Rajekshah di kota Medan, Bawaslu Kota Medan menganggap persoalan itu sudah selesai karena tidak ada laporan yang dilakukan orang orang yang merasa dirugikan.
Baca Juga:
Bawaslu Medan hanya berikan himbauan kepada seluruh peserta pemilu dan tidak ada menegur secara personal kepada caleg DPR RI Partai Golkar Musa Rajekshah.
Menurut Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Data dan Informasi Fachril Syahputra, Sabtu (30/12/2023), apabila ada yang melaporkan apa yang dilakukan caleg Musa Rajekshah yang balihonya telah menimpa baliho caleg DPR-RI Nasdem Prananda Surya Paloh dan caleg Nasdem DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu, bisa saja dikenai sanksi pelanggaran kecurangan pemilu.
Pihaknya juga sudah memberikan himbauan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menodai kejujuran dalam berkampanye melalui pemasangan APK dan itu sudah dilakukan ke seluruh peserta pemilu.
Pasca baliho ditimpa oleh caleg lain, pihaknya sudah meminta panwas kecamatan lakukan meninjau ke lokasi. Namun, laporan di lapangan belum ada yang didapat atas dugaan kecurangan dilakukan caleg DPR-RI Golkar Musa Rajekshah.

Golkar Sumut Dukung Program Bahlil Lahadalia Rekrutmen 2 Juta Kader Gen-Z

Ijeck Apresiasi dan Dukung Program Rekrutmen 2 Juta Kader Gen-Z Partai Golkar

Robi Barus Minta KPU-Bawaslu Tegas Pada Pendukung yang Ganggu Debat

Bobby Nasution-Surya Tiba di Kantor KPU Sumut

Anggota DPRD Peringatkan KPU dan Bawaslu Medan
