Belasan ASN Pemko Binjai Dipanggil Bawaslu

Kitakini.news -Sebanyak 11 orang Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Senin (9/9/2024).
Baca Juga:
Kedatangan para pejabat Pemko Binjai itu disebut-sebut dalam rangka memenuhi undangan dari Bawaslu Binjai guna dimintai keterangannya terkait netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Adapun ke-11 ASN Pemko
Binjai yang dipanggil tersebut, diantaranya Sekda Irwansyah Nasution, Kadis
Kesehatan Sugianto, Kadispora Iwan Setiawan, Kadisnaker Perindag Hamdani
Hasibuan, Kaban KesbangPol Ruslianto, Kabag Kesra Asri Darmansyah Dalimunthe,
Kepala BKD Rahmad Fauzi, Camat Binjai Selatan Muhammad Fauzi, Camat Binjai
Utara Hilman Angga, Camat Binjai Timur Fajar Mukhlis, serta Lurah Pekan Binjai
Muhammad Sarizal Nur.
Pengambilan keterangan
dari seluruh ASN tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar 30
menit.
Pemanggilan para
pejabat di lingkungan Pemko Binjai itu disebut sebut untuk dimintai
keterangannya terkait netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang
Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Binjai
M. Yusuf Habibi, saat dikonfirnasi awak media terkait pemanggilan para ASN
tersebut menegaskan, agenda pemanggilan mereka terkait laporan dari Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Nomor; B-2609/NK. 01.00/08/2024, tertanggal
20 Agustus 2024, perihal penerusan dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Pemanggilan ini, sebut
Habibi, merupakan tindak lanjut dari laporan Komisi Aparatur Sipil Negara yang
mana ada 11 nama OPD yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran.
Dugaan pelanggaran
tersebut terkait kehadiran ASN Pemko Binjai dalam pengambilan formulir ke
Partai Politik dan beberapa kegiatan salah seorang Bakal calon Walikota binjai
di pendopo Umar Baki Binjai.
/
"Sampai saat ini
Bawaslu Kota Binjai hanya diperintahkan untuk melakukan investigasi terkait
keterlibatan 11 ASN Kepala OPD Pemko Binjai. Untuk hasil pemeriksaan ini akan
diberitahukan dua hari kedepan," ujar Habibi.
Laporan dari KASN
tersebut diakui Ketua Bawaslu Binjai, selanjutnya diproses dengan melakukan
pemanggilan terkait dugaan kehadiran ASN dalam pengambilan formulir Amir Hamzah
di salah satu partai politik.
"Jadi di hari
yang sama sewaktu acara itu, para ASN memang hadir memakai baju putih karena
baru usai menghadiri acara manasik haji. Untuk sementara kehadiran ASN tanpa
ada dikoordinir. Jika ada pelanggaran, maka nanti akan kita laporkan kembali ke
KASN Pusat" tegas Habibi.
Diketahui, berdasarkan
data yang diterima awak media, laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
dengan Nomo; B-2609/NK. 01.00/08/2024, tertanggal 20 Agustus 2024, perihal
penerusan dugaan pelanggaran Netralitas ASN. Dari 11 orang yang berstatus
terlapor, ada 10 pejabat yang ikut mengantarkan, datang dan ikut hadir pada
saat Drs Amir Hamzah MAP (Calon Walikota Binjai Petahana) mendaftarkan diri
sebagai bakal calon Walikota Binjai 2024-2029 ke Kantor DPD Partai Golkar Kota
Binjai pada Senin, 22 April 2024. (**)

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Dituntut Tiga Tahun Penjara

PAUD dan TK Miliki Peran Krusial Bentuk Karakter Bangsa

Pemko Binjai Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jelang Idul Adha, Tabebuya Fatmland Binjai Siapkan Hewan Kurban Berkualitas

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN
