Kesehatan 3 Paslon Wali Kota Medan Dinyatakan Baik

Kitakini.news - Kesehatan 3 pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Medan dinyatakan baik. Hal ini diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga:
"Sudah kita terima (hasil pemeriksaan kesehatan) ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H.Adam Malik," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 3 paslon, sambung Mutia, dinilai mampu mengikuti tahapan selanjutnya.
Dikatakan, untuk tahapan berikutnya KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas baik administrasi maupun faktual terhadap 3 paslon.
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua syarat administrasi telah terpenuhi.
Kata Mutia, jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.
"Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024," tandasnya.

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024
