Selasa, 16 September 2025

Cari Pendamping di Pilkada 2024, Edy Ngaku Dapat Surat Tugas Dari PDI-P dan Hanura

Azzaren - Kamis, 01 Agustus 2024 16:30 WIB
Cari Pendamping di Pilkada 2024, Edy Ngaku Dapat Surat Tugas Dari PDI-P dan Hanura
(Istimewa)
Bacalon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Kitakini.news - Edy Rahmayadi mengaku telah mendapat tugas untuk mencari pasangan atau wakilnya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang.

Baca Juga:

Seperti diketahui, saat ini Edy Rahmayadi maju kembali menjadi bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Bacalon Gubsu) di Pilkada 2024. Edy juga diketahui telah mendaftar kebeberapa partai, seperti PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, NasDem dan lainnya.

Kepada wartawan, mantan Gubernur Sumut ini mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapat tugas dari Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta dan Sekjen PDI Perjuangan untuk mencari wakil. Saat ini proses pencarian wakil yang akan mendampingi Edy Rahmayadi masih dalam proses.

Edy juga mengaku diberi waktu sampai Rabu (28/8/2024) mendatang sudah mendapatkan nama yang akan menjadi pendampingnya dikontestasi Pilkada 2024.

"Ketua Umum Hanura mengizinkan saya, silahkan cari untuk wakil gubernur. Lantas bapak Sekjen PDI Perjuangan juga menyampaikan hal yang sama, inilah yang sedang kita proses. Batasan waktu deadlinenya adalah tanggal 28 Agustus," tutur Edy kepada wartawan di Rumah Pemenangan Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (1/8/2024).

Namun Edy Rahmayadi belum mengatakan ciri-ciri ataupun sosok Bacalon Wagubsu yang dicarinya. Akan tetapi Edy menerangkan bahwa tugas ini syarat agar dirinya mendapatkan surat B1KWK dari Partai Hanura dan PDI Perjuangan yang dapat dibawa untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ketentuan untuk persyaratan sebagai calon itu bukan surat rekomendasi melainkan surat B1KWK, saya pikir semua belum ada yang dapat. Nanti setelah pasti nanti itu akan keluar," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut

Lambok Simamora Dorong Bapenda Inovatif Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak

Lambok Simamora Dorong Bapenda Inovatif Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Komentar
Berita Terbaru