DPRD Endus Aksi Lanjutan APD Tapsel Galang Dukungan ke Bapaslon Independen

Kitakini.news -DPRD Tapanuli Selatan mengendus aksi jilid II atau lanjutan Aparatur Pemerintah Daerah (APD), untuk menggalang dukungan pemenuhan persyaratan bagi Bapaslon Perseorangan.
Baca Juga:
APD Tapsel disinyalir
kembali terlibat politik praktis. Mengumpul KTP dan pernyataan dukungan warga,
diduga untuk kepentingan perbaikan syarat dukungan dalam menghadapi verifikasi
tahap dua syarat pencalonan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan.
APD itu antara lain Camat,
Lurah, Kepala Lingkungan, Kepala Desa, Kepala Kampung, Aparatur Sipil Negara
(PNS dan THL) termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), penerima
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.
"Kami minta Bawaslu,
KPU dan APH responsif menindak dugaan pelanggaran ini. Dan kepada ASN agar
hentikan intimidasi, iming-iming, pemalsuan dan kecurangan di Pilkada,"
pinta Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Senin (8/7/2024).
Politisi muda Partai
Gerindra ini mengatakan, sejak pekan kemarin sudah ada aduan masyarakat terkait
keterlibatan APD Tapsel mengumpulkan KTP atau pernyataan dukungan di berbagai
kecamatan.
Diduga kuat, untuk
melengkapi kekurangan persyaratan bapaslon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Basith menyebutkan, ada
warga yang diancam akan dikeluarkan dari penerima manfaat PKH, BPNT dan Bansos
apabila tidak mau menyatakan dukungan tertulis dan tanda tangan. DPRD Tapsel
sangat menyayangkan aksi itu.
"Ini sudah kesekian kalinya
PNS, THL, pendamping bantuan pemerintah, Kepdes, Lurah dan
perangkat-perangkatnya melakukan pelanggaran aturan dan netralitas. Namun
sayangnya tak pernah ada penindakan, padahal bukan rahasia umum lagi," ungkap
Basith.
Ditemui terpisah, Anggota
Komisi A DPRD Tapsel, Edison Rambe mamandang pelanggaran aturan dan netralitas
ASN dan lainnya tersebut sudah terendus di berbagai kecamatan. Kejadian terbaru
ditemukan di Angkola Muaratais dan Angkola Barat.
"Para APD itu membujuk warga
agar bersedia menandatangani formulir surat pernyataan dukungan Model B.1 KWK
Perseorangan yang baru.Kita menduga akan digunakan oleh Bapaslon
Perseorangan untuk perbaikan syarat dukungan tahap kedua," ujarnya.
Anggota DPRD Tapsel dari
Fraksi Partai Golkar itu juga sependapat dengan Ketua DPRD Tapsel. Meminta
Bawaslu serta KPU dan bahkan APH untuk tanggap dengan fakta lapangan saat ini.
"Jangan sampai
perhelatan Pilkada Tapanuli Selatan diciderai oleh kecurangan dan pelanggaran
aturan yang seharusnya secara prinsip dapat ditiadakan," tegas Edison
Rambe.
Sehari sebelumnya, pada
Sabtu (6/7/2024), KPU Tapsel telah menerima tanggapan dan surat pernyataan
masyarakat berisikan pernyataan tidak mendukung bapaslon perseorangan.
Kendati tidak pernah
mendukung, mereka didatangi oknum Panitia Pemungutas Suara (PPS) dan aparat
desa/kelurahan untuk diverifikasi faktual. Anehnya, di sebagian titik
disebutkan didampingi oleh pendamping PKH.
Disebutkan pula, warga
diiming-imingi bantuan. Bagi yang menolak memberi dukungan diancam tidak lagi
ikut menerima Bansos seperti BLT dan BPNT. Ada juga ancaman dikeluarkan dari
kepesertaan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan.
Sebelumnya pada Verfak tahap
pertama di Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Saipar Dolok Hole, petugas
verifikasi sama sekali tidak mendatangai warga. Tetapi mengisi sendiri Lembar
Kerja Verfak dan membubuhinya dengan tandatangan sendiri.
"Ini harus dihentikan dengan
sesegera mungkin. Kami minta Bawaslu, KPU dan APH bertindak tegas.
Jangan ada persekongkolan penyelenggara dengan Bapaslon di Pilkada Tapsel,"
pinta Edison.
Sementara ketua komisi pemilihan umum (KPU) Zulhajji Siregar hingga berita ini di turunkan belum menyahuti konfirmasi awak media kitakiniNews, terkait persoalan pencalonan jalur independent di kabupaten Tapanuli Selatan.

Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Dolly Pasaribu Terkait Pemalsuan Dokumen

Aksi Oknum ASN Diduga Bermain' di Pilkada Tapsel Mulai Ditangani APH
