Jumat, 25 April 2025

KPU Rohil Sosialisasikan Pecalonan Kepala Daerah Jalur Perseorangan

Azzaren - Senin, 06 Mei 2024 19:30 WIB
KPU Rohil Sosialisasikan Pecalonan Kepala Daerah Jalur Perseorangan
Teks foto : Ketua KPU Rohil, Eka Murlan. (Dedes)

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Riau melakukan sosialisasi pencalonan kepala daerah jalur perseorangan untuk pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:

Para calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 37.191 dukungan yang tersebar di 9 kecamatan. Pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka Minggu (5/5/2024).

Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan calon kepala daerah di mulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

"Mereka yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus bisa mengumpulkan sebanyak 37.191 dukungan yang tersebar di 9 kecamatan di Rokan Hilir," ujarnya.

Dikatakannya selain itu calon perseorangan juga harus melampirkan surat pernyataan dukungan yang disertai dengan materai.

Eka menambahkan, sosialisasi ini sebelumnya juga sudah dilakukan pada bulan April lalu melalui media hingga papan pengumuman kantor KPU. KPU Rohil siap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang terkendala dalam proses pencalonan jalur perseorangan.

Dia juga menyebutkan sesesuai dengan ketentuan PKPU 3 tahun 2017 perubahan nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan maka masyarakat yang ingin maju jalur perseorangan itu harus dapat dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir.

"DPT Pemilu kita kemaren 437.539, jadi kalo diakumulasikan 8,5 persen itu sebanyak 37.191 dukungan tersebar di 9 kecamatan sesuai dengan ketentuannya 50 persen jumlah kecamatan di daerah tersebut," papar Eka.

Selain jalur perseorangan, calon kepala daerah juga bisa mencalonkan diri melalui partai politik yang didukung sebanyak 9 kursi di DPRD.

Sosialisasi pencalonan kepala daerah jalur perseorangan berlangsung di ruang Media Center KPU Rohil. Dalam sosialisasi ini turut dihadiri organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik, forkopimda dan bawaslu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Tolak Gugatan Pilkada Siak

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Tolak Gugatan Pilkada Siak

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Sukses Pilkada, KPU Binjai Beri Penghargaan ke Lapas Kelas IIA

Sukses Pilkada, KPU Binjai Beri Penghargaan ke Lapas Kelas IIA

KPU Beri Penghargaan ke Polres Padangsidimpuan atas Kolaborasi pada Pilkada  2024

KPU Beri Penghargaan ke Polres Padangsidimpuan atas Kolaborasi pada Pilkada 2024

Koni Siantar Apresiasi Kerja Cepat Wesly Silalahi Benahi Stadion Sangnawaluh

Koni Siantar Apresiasi Kerja Cepat Wesly Silalahi Benahi Stadion Sangnawaluh

Komentar
Berita Terbaru