Senin, 20 Januari 2025

Ini Alasan KPU Deli Serdang Belum Rampungkan Rekapitulasi Suara

Azzaren - Sabtu, 09 Maret 2024 17:03 WIB
Ini Alasan KPU Deli Serdang Belum Rampungkan Rekapitulasi Suara
(Kitakini.news/Azzaren)
Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendy

Kitakini.news - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota/kabupaten ditargetkan selesai 5 Maret 2024 lalu. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang hingga kini belum merampungkan rekapitulasi.

Baca Juga:

Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendy mengatakan atas keterlambatan batas waktu, pihaknya telah melakukan permohonan perpanjangan tahapan rekapitulasi kepada KPU Provinsi.

"Kita sudah minta izin perpanjangan terkait tahapan rekapitulasi ditingkat kabupaten. Selain itu, kita juga sudah minta izin ke KPU-RI melalui KPU Provinsi, KPU Provinsi memberi izin sebelum selesai masa rekapitulasi di tingkat provinsi," ungkap Syahrial usai memimpin pleno rekapitulasi di Hotel Prima, Deli Serdang, Sabtu (9/3/2024).

Adapun batas waktu yang diberikan kepada KPU Deli Serdang hanya sampai besok, Minggu (10/3/2024). Sehingga KPU Deli Serdang saat ini mengejar keterlambatannya dengan membuka 3 panel.

"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memastikan besok itu sudah selesai sehingga kita langsung antar ke KPU Provinsi untuk dibacakan," tambahnya.

Keterlambatan ini lantaran banyakan jumlah pemilih dan TPS di wilayah Deli Serdang. Selain itu, penghitungan surat suara untuk DPRD tingkat II banyak dipersoalkan.

Dalam proses rekapitulasi, banyak saksi yang meminta untuk membongkar plano. Diketahui, pembongkaran plano diminta karena ada ketidakcocokan.

"Ada beberapa kecamatan yang kita harus membuka C hasil dan C plano untuk menyampaikan data yang kita berikan untuk teman-teman saksi dan Bawaslu. Karena ada perbedaan sehingga kita langsung perbaiki dan juga cukup banyak data-data yang mereka sandingkan itu berbeda, sehingga itu memerlukan waktu. Kita akan penuhi segala data yang memang absah untuk kita perbaiki," beber Syahrial.

Sebelumnya, pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Deli Serdang digelar di halaman kantor KPU Deli Serdang. Namun, lokasi rekapitulasi dipindahkan ke salah satu hotel demi keamanan.

Pasalnya, rekapitulasi di kantor KPU Deli Serdang diwarnai protes beberapa kelompok massa pendukung calon legislatif (caleg).

"Perpindahan tempat rekapitulasi dari kantor KPU ke hotel karena kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan dan saksi yang lain. Karena kondisi beberapa hari belakangan kita melaksanakan rekapitulasi itu banyak demonstrasi, unjuk rasa, dari berbagai pihak. Sehingga mengganggu konsentrasi dan fokus kita untuk melaksanakan rekapitulasi," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Sampaikan Salinan Putusan Paslon Terpilih Pilkada Padangsidimpuan 2024

KPU Sampaikan Salinan Putusan Paslon Terpilih Pilkada Padangsidimpuan 2024

Polisi Selidiki Peristiwa Kebakaran Rumah Ketua KPU Tapteng

Polisi Selidiki Peristiwa Kebakaran Rumah Ketua KPU Tapteng

KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

KPU Tetapkan Syah Afandin-Tiorita Jadi Pemenang Pilkada Langkat

KPU Tetapkan Syah Afandin-Tiorita Jadi Pemenang Pilkada Langkat

KPU Padangsidimpuan Tetapkan Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Padangsidimpuan Tetapkan Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih

Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Raih Empat Penghargaan

Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Raih Empat Penghargaan

Komentar
Berita Terbaru