Jumat, 25 April 2025

Puluhan Warga yang Memiliki KTP Luar Rokan Hilir Mencoblos, KPU Gelar PSU

Azzaren - Senin, 19 Februari 2024 16:26 WIB
Puluhan Warga yang Memiliki KTP Luar Rokan Hilir Mencoblos, KPU Gelar PSU
Teks foto : Pemungutan Suara Ulang berlangsung di TPS 11 Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, setelah Bawaslu menemukan pelanggaran Pemilu yakni adanya puluhan warga yang ber KTP luar Rokan Hilir. (Dedes)

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Riau, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS di Kecamatan Tanahputih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga:

Hal itu dilakukan setelah Bawaslu menemukan pelanggaran Pemilu yakni adanya puluhan warga yang memiliki KTP luar Rokan Hilir mencoblos di salah satu TPS.

Pemungutan Suara Ulang berlangsung di TPS 11 Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sebanyak 201 pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut kembali menyalurkan hak suaranya.

Pemungutan Suara Ulang berlangsung sejak pukul 7 pagi dan berakhir pukul 1 siang. Meskipun diulang, antusias masyarakat memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan cukup tinggi.

Selama proses pencoblosan turut disaksikan oleh pengawas TPS, para saksi dan dijaga oleh Satlinmas dan pihak kepolisian. Komisioner KPU Rohil, Hasbullah mengatakan, proses PSU di TPS 11 berjalan dengan lancar dan aman.

Dari jumlah DPT sebanyak 201 orang ditambah DPK 4 orang dan DPTB 2 orang, hanya 156 orang yang menyalurkan hak pilihnya, sementara 51 orang lainnya memilih golput.

Sementara itu Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah mengatakan, pemilu ulang dilakukan akibat ditemukannya pelanggaran pemilu yakni sebanyak 34 orang warga memiliki KTP luar Rokan Hilir mencoblos di TPS 11. Pengawasan melekat kembali dilakukan selama pemungutan suara ulang untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan yang serupa.

Bawaslu Rohil memberikan surat penyampaian hasil penelitian dan pemeriksan kepada KPPS berjenjang hingga KPU untuk melakukan PSU dan selain itu juga Bawaslu mengeluarkan surat pemberitahuan agar KPU melaksanakan PSU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik Tajam, Dinilai Aneh dan Janggal oleh Pakar Hukum

Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik Tajam, Dinilai Aneh dan Janggal oleh Pakar Hukum

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU

MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU

Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Tionghoa Gelar Pawai Lampion

Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Tionghoa Gelar Pawai Lampion

Komentar
Berita Terbaru