KPU Medan Gelar Penghitungan Ulang Suara TPS 17, Rugikan Caleg
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Kota Medan bersama Bawaslu menggelar penghitungan suara ulang dari TPS 17, di halaman Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Barat, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:
Rekapitulasi
ulang ini dikhususkan untuk suara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kota
Medan karena adanya laporan petugas KPPS yang lalai saat melakukan penghitungan
suara, sehingga merugikan caleg dari Partai Nasdem.
Para
petugas KPPS bersama saksi melakukan penghitungan suara ulang atau PSU untuk
surat suara tingkat Provinsi Sumatera Utara Dan Kota Medan Dapil 1, tepatnya
dari TPS 17, Lingkungan 4,Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Penghitungan
suara ulang ini dikarenakan sebelumnya pada Rabu malam terjadi kericuhan di TPS
17, dimana Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Nasdem Dapil 1, Antonius Devolis
Tumanggor merasa keberatan karena ada indikasi kecurangan yang dilakukan
petugas KPPS, pasalnya saat melakukan rekapitulasi suara untuk DPRD Kota Medan,
ternyata lembar C Plano Partai Nasdem tidak ada.
Namun bukannya penghitungan dihentikan, petugas KPPS justru melanjutkan penghitungan suara caleg DPRD Kota Medan untuk partai lain.