Syah Afandin Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Operator Sekolah dan Kecamatan di Langkat

Kitakini.news -Plt Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri Penyerahan Simbolis BPJS ketenagakerjaan bagi Operator Sekolah dan Kecamatan bertempat di Kantor Bupati Langkat, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga:
Penyerahan
BPJS ketenagakerjaan untuk operator sekolah dan kecamatan ini dihadiri oleh
ratusan operator sekolah dan operator kecamatan dari berbagai Kecamatan dan sekolah
se Kabupaten Langkat.
Tujuan
dari kegiatan ini untuk memberikan perlindungan dankepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
bagi seluruh operator sekolah dan operator kecamatan di kabupaten Langkat.
BPJS
ketenagakerjaan ini diberikan kepada 627 orang yang terdiri dari Operator
Sekolah 604Dan Operator Kecamatan 23 orang yang telah terdaftar sejak
Juni 2023.
Program
BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
Jaminan Kematian (JKM).
Syah
Afandin menyampaikan bahwa operator sekolah dan operator kecamatan yang
terdaftar kepesertaannya pada BPJS ketenagakerjaan dengan biaya dari APBD
melalui Dinas Pendidikan. "Jadi total keseluruhan kepesertaan BPJS
ketenagakerjaan dilingkungan dinas pendidikan Kabupaten Langkat mencapai 2.940
orang," ujar Syah Affandin.
"Hal
ini merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten Langkat dalam memberikan jaminan
perlindungan bagi pekerja agar dapat bekerja lebih nyaman lagi," tambahnya.
Turut Hadir dalam acara Anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi br Sitepu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien, Kepala Dinas pendidikan Dr. H. Saiful Abdi, Kepala BPJS ketenagakerjaan Langkat Yuliandi Syahputra, seluruh operator sekolah dan kecamatan se Kabupaten Langkat.
Kontributor: Junaidi

Syah Afandin Instruksikan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebanyak 460 Jamaah Calon Haji Langkat Ikuti Tepung Tawar

Bupati Langkat Dukung Opsen Pajak: Dorong Kenaikan PAD Lewat Kolaborasi

Bupati Langkat Serahkan Bantuan Rp120 Juta untuk Korban Kebakaran di Bahorok

Bupati Langkat, Ondim Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab
