Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Kitakini.news - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat Kota Medan terkait regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Kamis (13/11/2025). Kunjungan ini, yang dipimpin oleh Pimpinan ORI Jemsly Hutabarat, bertujuan memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk mengatasi masalah maladministrasi yang sering dikeluhkan warga.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyambut baik kunjungan tersebut di Balai Kota. Ia mengakui bahwa regulasi PBG masih menjadi titik lemah dalam pelayanan publik, di mana proses perizinan sering kali lambat dan rumit, sehingga memicu ketidakpuasan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memperbaiki ini dengan masukan dari Ombudsman. Melalui pertemuan ini, kami harap bisa saling bertukar pandangan agar pelayanan lebih efisien dan transparan," ujar Zakiyuddin, menekankan kesiapan Pemko Medan untuk berkoordinasi kapan saja jika ada laporan keluhan dari warga.
Jemsly Hutabarat menjelaskan bahwa ORI tidak hanya bertugas mengawasi kinerja pemerintah daerah, tetapi juga membangun hubungan mutualistis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Penilaian kami kini melibatkan opini publik secara langsung. Masyarakat bisa menilai kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap aturan, sehingga kami bisa mendorong perbaikan berbasis data riil," kata Jemsly. Ia menambahkan bahwa fokus utama adalah mengurangi maladministrasi, seperti birokrasi berbelit yang sering menghambat warga dalam mendapatkan izin bangunan.
Pertemuan berlanjut dengan diskusi mendalam tentang mekanisme pelayanan publik di Pemko Medan, termasuk langkah-langkah inovatif untuk mempercepat proses PBG. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif, seperti pengurangan waktu tunggu izin dan peningkatan kepercayaan publik. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cinderamata, menandai awal kerja sama yang lebih intensif.
Dengan sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di Medan tidak hanya lebih baik, tetapi juga lebih responsif terhadap aspirasi warga, terutama di tengah pertumbuhan infrastruktur kota yang pesat. Ombudsman RI berjanji akan terus memantau perkembangan, sementara Pemko Medan siap menerapkan rekomendasi untuk meminimalkan keluhan di masa depan.
Yoriko Angeline Belum Siap Beradegan Intim dalam Film
Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Abdi Negara vs Algoritma dan Perang Kedaulatan di Era AI
OJK Tekankan Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen di Sumatera Utara
Berikut Solusi Inovatif Rommy Van Boy Terkait Overload TPA Terjun