Sebanyak 1.185 KMP di Sumbar Sudah Berbadan Hukum

Kitakini.news -Sebanyak 1.185 Koperasi Merah Putih (KMP) di Sumatra Barat (Sumbar), sudah berbadan hukum atau berlegalitas.
Baca Juga:
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal, mendorong 1.265 KMP di Sumbar juga berasuransi.
"Hingga Senin (30/6/2025), seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) berjumlah 1.265 di Sumbar, sudah berbadan hukum. Saat ini tinggal 80 KMP yang belum atau baru 1.185 KMP yang sudah berbadan hukum," ujar Endrizal kepada wartawan di Kota Padang, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Endrizal, proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) paling cepat di Kabupaten Solok dan Kabupaten Agam.
"Total keseluruhan KMP di Sumbar 1.265 menyebar di 19 Kabupaten dan Kota," terang Endrizal.
Kedepan, lanjutnya, seluruh Koperasi Merah Putih (KMP) cetusan Presiden Prabowo didorong untuk memiliki asuransi. Sehingga, KMP bisa berkembang dan meningkatkan perekonomian di desa.
"Sebagian KMP sudah memiliki usaha-usaha di desa dan ada juga yang mencari paling cocok sesuai dengan desanya," tuturnya.
Gerak cepat Pemerintah Provinsi Sumbar membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dapat pengakuan dari pemerintah pusat. Sumbar provinsi nomor dua tuntas pembentukan KMP, setelah provinsi Lampung.
"Gerak cepat ini, sebagai bentuk keseriusan untuk merealisasikan Inpres No.9 Tahun 2025, yang juga menjadi program Presiden Prabowo, sebagai langkah menghadirkan kekuatan ekonomi dari desa," pungkasnya. (**)

Pohon Tumbang dan Kebakaran Lahan Landa Padang

Gempa Megatrust Magnitudo 8,9 Berpotensi di Mentawai Tinggi

KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan

Tabagsel Butuh Perhatian Serius Dari Pemprovsu

Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar
