Senin, 25 Agustus 2025

Mortir Zaman Belanda Diledakkan Tim Gegana

Junaidi - Jumat, 27 Juni 2025 20:53 WIB
Mortir Zaman Belanda Diledakkan Tim Gegana
(Kitakini.news/Junaidi)
Tangkapan Video disposal 20 Mortir di perkebunan Kelapa Sawit PT LNK Langkat

Kitakini.news -Tim Gegana Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan disposal (Peledakan)Mortir peninggalan perang dunia, yang ditemukan di perkebunan Kelapa Sawit milik PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Desa Tamaran Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:

Peledakan mortir ini dilakukan di areal kosong milik PT LNK yang jauh dari lokasi penemuan dan jauh dari pemukiman warga.

"Benar telah dilakukan disposal Mortir. Lokasi disposal di lahan kosong PT LNK. Steril. Jauh dari pemukiman warga," ujar Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Muhamad Taufan.

Disposal Mortir ini dilakukan dua kali, diduga sekali peledakan melibatkan 10 Mortir.

Suara dua ledakan Mortir tersebut terdengar sangat keras bahkan hingga ke desa sebelah.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 mlMortir zaman perang dunia ditemukan warga di perkebunan Kelapa Sawit milik PT LNK, Kamis (26/6/2025).

Penemuan puluhan Mortir ini sempat membuat heboh warga desa Tamaran karena banyaknya polisi dan tim Gegana Brimob Polda Sumut yang turun ke lokasi penemuan.

Petugas juga sempat memblokir jalan masuk ke desa Tamaran, untuk mengantisipasi warga agar tidak mendekat ke lokasi penemuan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penemuan dan peledakan mortir tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Komentar
Berita Terbaru