Sabtu, 21 Juni 2025

Surya dan Penrad Bahas Aspirasi Terkait Tiga Undang Undang

Heru - Selasa, 10 Juni 2025 18:50 WIB
Surya dan Penrad Bahas Aspirasi Terkait Tiga Undang Undang
(Diskominfo Sumut/YT Hariono)
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, didampingi sejumlah OPD menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025).

Kitakini.news - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian,di Ruang Kerjanya Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:

Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara.

Dalam pertemuan tersebut, Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait ketiga UU tersebut, antara lain perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah (Pemda) dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

"Seperti di Sumut, hampir 50 persen itu daerahnya perkebunan. Kalau bisa dana bagi hasil dari perkebunan, beberapa tahun terakhir, itu juga kecil. Padahal kalau Sawit itu diperlakukan sama seperti minyak (Tambang), itu daerahnya bisa maju. Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat," ujar Surya.

Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat. Termasuk dirinya yang notabene adalah pejabat yang melalui proses politik, ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme.

Sementara itu, Penrad Siagian mengungkapkan bahwa dirinya telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam penyerapan aspirasi ini antara lain adalah ketiga Undang-Undang tersebut, dimana beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

"Kita tahu Sumut punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi," imbuhnya.

Termasuk juga keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kadang tidak transparan. Bagaimana agar regulasi tentang itu, bisa mendorong efektivitas layanan di daerah. Hingga penguatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan ASN, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik.

Penrad juga menyatakan bahwa masukan dari masyarakat ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional.

Ia menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Turnamen Futsal U-19 Nias Berakhir, Penrad Siagian Apresiasi Semangat Pemuda

Turnamen Futsal U-19 Nias Berakhir, Penrad Siagian Apresiasi Semangat Pemuda

Tak Manusiawi, Penrad Desak Sanksi Bagi Oknum Satpol PP Seret Tunanetra di Siantar

Tak Manusiawi, Penrad Desak Sanksi Bagi Oknum Satpol PP Seret Tunanetra di Siantar

Siap Kawal Pendidikan Sumut, Penrad Soroti Infrastruktur Sekolah dan Program 5 Hari Belajar

Siap Kawal Pendidikan Sumut, Penrad Soroti Infrastruktur Sekolah dan Program 5 Hari Belajar

Penrad Siagian dan ATR/BPN Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Simpang Gambus

Penrad Siagian dan ATR/BPN Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Simpang Gambus

Sekjend DPP Pemuda Nusantara Dukung Ijeck Pimpin Kembali Golkar Sumut, Bukti Keberhasilan Tak Terbantahkan

Sekjend DPP Pemuda Nusantara Dukung Ijeck Pimpin Kembali Golkar Sumut, Bukti Keberhasilan Tak Terbantahkan

Usut Tuntas Kasus Siswa Inhu, Penrad: Dunia Pendidikan Tak Boleh Jadi Lahan Kekerasan

Usut Tuntas Kasus Siswa Inhu, Penrad: Dunia Pendidikan Tak Boleh Jadi Lahan Kekerasan

Komentar
Berita Terbaru