DPRD Minta Dinsos Medan Berikan Izin Operasional Panti Asuhan

Kitakini.news - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Dinas Sosial (Dinsos) memberikan izin operasional Panti Asuhan Bait Allah.
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Lily meminta kepada Dinsos Kota Medan agar memberikan surat izin operasional Panti Asuhan tersebut.
"Ini untuk kepentingan anak-anak Panti Asuhan. Makanya, saya minta izinnya harus dikeluarkan," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Kamis (29/5/2025).
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kota Medan lainnya, Johannes Hutagalung menambahkan pihaknya tidak mencari kesalahan siapapun.
"Kami hanya mau mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang tersakiti," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Panti Asuhan Bait Allah di ruang Banggar, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/5/2025).
Dalam RDP itu, Pemilik Panti Asuhan Bait Allah, Pdt Dra Dame Sitompul, mengatakan awal polemik Panti Asuhan itu karena oknum tertentu mempermasalahkan tentang sampah dan perpanjangan izin Panti Asuhan.
"Kalau masalah anak panti asuhan yang memiliki bekas luka itu karena berkelahi sesama temannya dan masalah itu sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," paparnya.
Setelah itu, kata Dame, muncul pula masalah izin panti asuhan yang dikomplain karena belum diperpanjang.
"Meski begitu tetap kami respon komplain itu dan sudah mengajukannya ke Dinas Sosial sejak tahun 2024 tetapi belum juga dilakukan asesmen sehingga izinnya belum keluar sampai saat ini," bebernya. (**)

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan
