Gunakan Visa Kerja, Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

Kitakini.news - Sebanyak 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadahhajisecara nonprosedural, berhasil digagalkan Petugas ImigrasiMedanpada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (22/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Petugas Imigrasi mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.
"Setelah diperiksa ternyata para jemaah itu menggunakan visa kerja, bukan visa haji," ujar Ketua PPIH Embarkasi Medan, Ahmad Qosbi, usai melepas keberangkatan Kloter 19 dari Asrama Haji Medan, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Qosbi ke 9 jemaah haji yang digagalkan tersebut merupakan jemaah haji yang berasal dari Sumatera Utara.
Dikatakannya pihak Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa kalau jemaah yang menunaikan ibadah haji haruslah menggunakan visa haji bukan visa kerja.
Qosbi meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. "Gunakan jalur resmi sehingga dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi warga yang akan berangkat ibadah haji," ucap Qosbi yang juga Kakanwil Kemenag Sumut.
Disebutkannya kalau menjelang puncak haji, ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan segala bujuk rayu untuk kemudahan keberangkatan haji. "Masyarakat janga terlena dengan bujuk rayu agen-agen atau travel nakal yang memberikan pelaksaan haji yang ternyata tidak sesuai aturan pemerintah dan arab Saudi," papar Qosbi.
Kini seluruh jemaah sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. Sementara agen perjalannya sudah dipanggil pihak imigrasi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya sebanyak 9 orang yang diduga akan menunaikan ibadahhajisecara nonprosedural, berhasil digagalkan Petugas ImigrasiMedan.
Mereka diperiksapada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu dan diketahui mereka menggunakan visa kerja.
Petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.

Satu Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci

Sebanyak 12 Jemaah Haji Sumut Wafat, Keluarga Peroleh Uang Asuransi

Jelang Kepulangan, Petugas Kloter 9 KNO Jenguk Jemaah yang Sakit

Sebanyak 5 Jemaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci

Kisah Perjalanan Spiritual di Armuzna, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah
