Oknum Anggota DPRD Sumut FA Bantah Tuduhan, Kuasa Hukum Peringatkan SN Jangan Tebar Fitnah

Kitakini.news -Hasrul Benny selaku kuasa hukum oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) FA, menegaskan bahwa munculnya tuduhan SN seorang marketing bank swasta di Medan terhadap kliennya tidak memiliki landasan data dan fakta yang kuat, bahkan menjerumuskan ke fitnah personal.
Baca Juga:
Benny menjelaskan, tuduhan SN yang disampaikan kepada kliennya FA melalui pemberitaan yang beredar adalah keliru dan telah menimbulkan persepsi Gang tidak proporsional.
Sebab, lanjut Benny, dalam kronologi yang SN buat di Laporan Polisi dengan kronologis yang ada di keterangan SN di Media, jauh berbeda.
"Bahwa klien kami menyatakan hubungan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor adalah hubungan pribadi antara pria dan wanita dewasa yang berlangsung atas dasar tanpa ada unsur paksaan, tekanan, atau janji dalam kapasitas jabatan maupun relasi kuasa lainnya," ujar Benny kepada wartawan di Medan, Rabu (21/5/2025).
Benny juga menerangkan bahwa SN terlebih dahulu diduga menyebar kebohongan di sosial media milik pribadinya dan berusaha untuk menjatuhkan nama baik kliennya.
Maka dari itu, klien kami telah melaporkan perbuatan SN ke Polisi sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A.
Benny menegaskan, pada saat ini perkara tersebut sedang ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum APH) dan proses hukum sedang berjalan dan telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap fakta secara objektif dan menyeluruh.
"Sehingga kami dan Klien akan menghormati proses hukum dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kami berharap publik dapat menahan diri dari spekulasi yang dapat menyesatkan dan mencederai asas praduga tak bersalah. Sebaiknya dengan mempercayai pihak Kepolisian untuk mengungkap kebenaran agar dapat menjadi titik terang," papar Benny.
Masih kata Benny, bahwa kliennya juga akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar atau bersifat fitnah yang dapat merusak nama baik dan integritasnya, baik secara pribadi maupun sebagai pejabat publik.
"Karena ini hubungan antara sesama pria dan wanita dewasa, para pihak di luar kedua belah pihak sebaiknya tidak turut serta menyebarkan informasi tidak benar, dan menjurus kepada fitnah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bakomstra DA DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Hudha menyatakan, informasi yang beredar ini baru diketahui saat SN menggelar Konfrensi Pers.
"Dengan begitu, kami juga tidak bisa turut serta dalam hal yang sangat personal. Apalagi, kedua belah pihak sesama sosok yang sudah dewasa. Maka untuk itu, kami meminta kedua belah pihak tidak mengaitkan urusan personal dengan urusan organisasi.
Sebelumnya, seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial SN (24) melaporkan oknum anggota DPRD Sumut inisial F ke Polda Sumut atas dugaan kekerasan seksual. SN mengaku tengah hamil anak dari F.
Tim Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza mengaku peristiwa itu berawal pada Januari 2025. Saat itu, SN yang bekerja sebagai sales marketing di salah satu bank swasta berkenalan dengan F dan menawarkan kepada F untuk menjadi nasabahnya.
"Pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN," kata Reza saat konferensi pers di Medan, Selasa (20/5/2025).
Saat berkenalan itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon. Setelah bertukaran nomor, keduanya pun intens berkomunikasi dan F sempat menyatakan cinta kepada SN. (**)

Satu Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci

Botafogo Kejutkan PSG, Igor Jesus Antar Wakil Brasil Menang 1-0

Benfica Incar Kemenangan Perdana, Auckland City Siap Tampil Terhormat di Laga Hidup-Mati Grup C

Ratusan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Dimusnahkan di Sumut, Ancam Ketahanan Hayati Nasional

Atletico Madrid Bangkit, Tundukkan Seattle Sounders 3-1
