Senin, 16 Juni 2025

Elemen Masyarakat di Medan Akan Gelar Aksi Sejuta Tandatangan Dukung UU Perampasan Aset Koruptor

Azzaren - Jumat, 25 April 2025 17:34 WIB
Elemen Masyarakat di Medan Akan Gelar Aksi Sejuta Tandatangan Dukung UU Perampasan Aset Koruptor
(Kitakini.news/Azzaren)
Sejumlah organisasi dan elemen masyarakat akan gelar aksi sejuta tanda tangan meminta Pemerintah Pusat segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor

Kitakini.news - Sejumlah Elemen dan Organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) akan melaksanakan kegiatan aksi sejuta tanda tangan mengkritik pemerintah.

Baca Juga:

Dukungan diberikan kepada Presiden Prabowo untuk segera membuat peraturan perampasan aset.

Garansi akan terus melakukan konsolidasi, untuk menyamakan persepsi dari berbagai elemen yang telah bergabung, Jumat (25/4/2025).

Organisasi-organisasi seperti dari LSM, jurnalis, pengacara, mahasiswa, buruh, nelayan, supir, betor, petani dan sebagainya di Sumatera Utara, perlu duduk bersama kembali untuk menyampaikan permasalahan - permasalahan yang dihadapinya saat ini khususnya di Wilayah Sumut.

Johan sebagai pimpinan aksi menyampaikan, pembatalan ini dilakukan untuk kembali melakukan diskusi - diskusi terkait tuntutan yang akan disampaikan guna memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Johan juga menyampaikan bahwa Garansi mendukung pemerintahan namun juga kritis pada kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat umum serta memberikan solusi bukan hanya kritik yang dibungkus dengan caci maki.

Sorotan utama aksi ini sebenarnya untuk menyoroti permasalahan korupsi yang terus semakin merajalela, sehingga pemerintah dalam hal ini presiden segera mengeluarkan Perpu terkait "Perampasan AsetKoruptor " sehingga dengan begitu diharapkan pejabat publik ataupun masyarakat umum jera untuk melakukan tindakan korupsi.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak mengatakan, perlu dilakukan pertemuan - pertemuan dengan pihak terkait untuk duduk bersama dalam diskusi sehingga aksi yang dilakukan memiliki makna dan tujuan yang jelas tidak hanya sekedar simbolis.

Menurut Nico, aksi sejuta tanda tangan yang mereka lakukan adalah untuk meminta pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor yang mana semakin sangat memprihatinkan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Medan Barat Hajar Begal Hingga Babak Belur, Motornya Dibakar

Warga di Medan Barat Hajar Begal Hingga Babak Belur, Motornya Dibakar

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Komentar
Berita Terbaru