Penrad Pantau 4 Konflik Agraria di Sumut, Minta Transparansi BPN
Kitakini.news -Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah konflik agraria yang telah dilaporkan kepada senator asal Sumut tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan ini Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seti Kuncoro, serta sejumlah kepala kantor pertanahan dari berbagai kabupaten/kota di Sumut.
Mereka diantaranya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Mohammad Lizardy, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Fachrul Husin Nasution, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis.
Adapun empat konflik agraria yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini meliputi Konflik Gurila vs PTPN, Konflik Simpang Gambus vs Socfindo.
Kemudian Konflik Mandoge vs PT Bakrie Plantation dan Konflik Masyarakat Rambah Baru vs PT Nirvana.
Dalam diskusi, Penrad Siagian menyoroti empat konflik agraria yang saat ini tengah terjadi di Sumut, yaitu sengketa antara masyarakat Gurila dengan PTPN, konflik di Simpang Gambus melawan Socfindo, permasalahan lahan di Mandoge dengan PT Bakrie Plantation, serta perselisihan masyarakat Rambung Baru dengan PT Nirvana.
"Saya ingin mendengar langsung dari pihak BPN mengenai perkembangan dan langkah yang telah diambil dalam menangani konflik ini. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Penrad melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (25/3/2025).
Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan prinsip keadilan bagi masyarakat dan memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan.
Penrad juga meminta BPN untuk lebih transparan dalam menangani sengketa lahan, terutama yang melibatkan perusahaan besar.
"Saya tidak ingin konflik ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak masyarakat tidak terabaikan," tegasnya.
Anggota BAP DPD RI ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang adil.
Ia juga berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat pusat guna mencari solusi terbaik bagi konflik agraria yang terjadi di Sumatra Utara.
"Ini bukan sekadar masalah kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada lahan tersebut," pungkasnya. (**)
Sertifikat Lahan Eks PTPN II ke UINSU dan Ruko Sepanjang Batang Kuis "Batal Demi Hukum"
Secara Aklamasi, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution Pimpin DPD IKANAS Sumut Periode 2025–2030
Benny Sihotang Apresiasi Kejatisu Bongkar Dugaan Korupsi di PTPN
Terseret Kasus Korupsi Pelepasan Aset PTPN I, Direktur PT Nusa Dua Propertindo Ditahan
Terkait Perumahan Citraland, Mantan Kakanwil BPN Sumut dan Kakan BPN Deli Serdang Ditahan Kajatisu
Walikota Binjai Resmikan Dapur MBG
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Warga Angkola Selatan Ini Tanam Ganja di Kebun Sawitnya
Tiga Pejabat dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Kadiskop UKM Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival
Korut Usung Strategi Wisata, Bangun Resor Tepi Laut Lagi
Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan