ARS: Pemda Harus Lebih Optimal Gali PAD Agar Tak Bergantung Pada Pusat

Kitakini.news -Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja APBN dan APBD, menjadi tantangan besar bagi kementerian, lembaga dan OPD/dinas di provinsi dan kabupaten/kota dalam menentukan prioritas program dan kegiatan yang langsung menyentuh kepada rakyat dan mengevaluasi program yang membebani anggaran.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar ST MT kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo meminta anggara pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 Triliun, dengan rincian anggaran Kementerian Negara/Lembaga diminta untuk diefesiensikan sebesar Rp256,1 Triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 Triliun.Perintah penghematan anggaran tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menanggapi hal itu, Abdul Rahim meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan pemerintah kabupaten/kota agar lebih optimal dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebesar-besarnya, agar tidak sepenuhnya bergantung kepada dana transfer Pusat.
"Jika kita kaji lebih mendalam, sebenarnya banyak sektor yang mampu untuk membesarkan PAD, seperti pajak bahan bakar, pajak kendaraan, pariwisata, parkir dan lainnya. Tinggal saja, kemauan kepala daerah menggenjot jajarannya agar bekerja maksimal dan mampu melihat sektor mana lagi yang bisa menghasilkan PAD," papar wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut VII meliputi kawasan Tabagsel ini.
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa ARS ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus dimaksimalkan dalam menggali PAD. Bila ada BUMD yang tidak maksimal, apalagi tidak produktif dan hanya meminta penyertaan modal dalam artian selalu merugi, lebih baik dibubarkan saja.
"Karena jelas membenani anggaran, sementara tak mampu menghasilkan PAD untuk daerah. Selain itu juga, bila selama ini ada kegiatan-kegiatan yang terkesan tidak prioritas dan dibuat prioritas, maka lebih baik ditiadakan. Harus benar-benar yang prioritas dan langsung menyentuh rakyat. Supaya penggunaan anggaran itu tepat sasaran," beber ARS.
ARS juga menyinggung soal pembagian dana pajak dan retribusi minimal 4 persen diberikan ke daerah. Menurutnya, hal itu perlu dikaji ulang dan alangkah baiknya Pusat memberikan 8 persen kepada daerah, sehingga ada keadilan dan pemerataan.
"Besar kali Pusat mengambil dana itu, sementara daerah yang punya Sawit. Maunya 8 persen lah diberikan agar stabil keuangan daerah," tandasnya. (**)

Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketapang Nasional

Masyarakat Terdampak Banjir Hanopan Sidimpuan Dapat Sembako Dari Pengusaha

Datangi Kantor DPRD, Ratusan Guru Tuntut Sertifikasi Segera

Pelaku Pencuri Handphone Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Cheriel Sri Pratiwi Minta Bobby Nasution Percepat Pembangunan Infrastruktur di Nias Selatan
