Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Padangsidimpuan Amankan 17 Pelaku Narkoba

Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari 2025 yang dilakukan jajarannya. Ada 15 kasus dan 17 tersangka pelaku narkoba daam jangka sebulan lebih.
Baca Juga:
Pengungkapan teresbut disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnadi hadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Selasa (11/2/2025).
"Kurang
lebih satu bulan, benar kita telah mengungkap 15 kasus narkoba dan kita juga
berhasil mengamankan 17 tersangka narkoba. Empat diantaranya merupakan
residivis yaitu inisial," ujar Wira.
Dari
ke 17 tersangka lanjut Kapolres, di sita barang bukti jenis sabu 56,29 Gram,
ganja 3817,77 Gram. Dan modus keseluruhan tersangka yakni membeli narkoba di
luar kota Padangsidimpuan dan menjualnya di dalam kota Padangsidimpuan, dengan
alasan kesulitan ekonomi.
Dalam
kesempatan itu Kapolres juga berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat agar
bersama sama terus memberantas narkoba di wilayah kota salak.
"Kami
membuka pintu seluas luasnya kepada masyarakat agar melaporkan kepada kami
bilamana ada mengetahui tentang adanya peredaran narkoba. Disini kami juga
mengajak seluruh tokoh baik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda agar
bersinergi bersama sama melawan tindak pidana narkotika guna menjaga generasi
penerus bangsa," harapnya.
"Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing lewat poskamling. Lewat tekhnologi yang ada untuk menjaga wilayah kita dari peredaran narkoba," tambah Kapolres.

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Padangsidimpuan Berbagi Merah Putih

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan
