Senin, 20 Oktober 2025

Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Padangsidimpuan Amankan 17 Pelaku Narkoba

Efendi Jambak - Selasa, 11 Februari 2025 22:00 WIB
Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Padangsidimpuan Amankan 17 Pelaku Narkoba
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan didampingi kasi Humas dan kasat narkoba saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari 2025 yang dilakukan jajarannya. Ada 15 kasus dan 17 tersangka pelaku narkoba daam jangka sebulan lebih.

Baca Juga:

Pengungkapan teresbut disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnadi hadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Selasa (11/2/2025).

"Kurang lebih satu bulan, benar kita telah mengungkap 15 kasus narkoba dan kita juga berhasil mengamankan 17 tersangka narkoba. Empat diantaranya merupakan residivis yaitu inisial," ujar Wira.

Dari ke 17 tersangka lanjut Kapolres, di sita barang bukti jenis sabu 56,29 Gram, ganja 3817,77 Gram. Dan modus keseluruhan tersangka yakni membeli narkoba di luar kota Padangsidimpuan dan menjualnya di dalam kota Padangsidimpuan, dengan alasan kesulitan ekonomi.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat agar bersama sama terus memberantas narkoba di wilayah kota salak.

"Kami membuka pintu seluas luasnya kepada masyarakat agar melaporkan kepada kami bilamana ada mengetahui tentang adanya peredaran narkoba. Disini kami juga mengajak seluruh tokoh baik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda agar bersinergi bersama sama melawan tindak pidana narkotika guna menjaga generasi penerus bangsa," harapnya.

"Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing lewat poskamling. Lewat tekhnologi yang ada untuk menjaga wilayah kita dari peredaran narkoba," tambah Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Komentar
Berita Terbaru