Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan, Pemko Medan Lakukan Razia Rutin
Kitakini.news - Mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melaksanakan razia kendaraan bermotor secara rutin.
Baca Juga:
Langkah ini diambil setelah diberlakukannya opsen PKB, yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025).
Topan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Razia ini bertujuan untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang tertunggak. Kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang melintas di Kota Medan tanpa membayar pajak," ujar Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari ASN, TNI, Polri, dan Jasa Raharja.
Razia gabungan ini akan dilaksanakan di empat lokasi strategis, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH. Nasution, Jalan SM. Raja, dan Jalan Putri Hijau.
Dengan langkah ini, Pemko Medan berharap pendapatan dari sektor PKB dapat meningkat secara signifikan.
Ketua LPA Sumut: Lingkungan Yang Aman Jadi Kunci Cegah Bullying
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Polsek Sunggal Ungkap Pembuatan Dokumen STNK dan BPKB Palsu
Munirudin Ritonga: Harga Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai HET
Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid