Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan, Pemko Medan Lakukan Razia Rutin

Kitakini.news - Mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melaksanakan razia kendaraan bermotor secara rutin.
Baca Juga:
Langkah ini diambil setelah diberlakukannya opsen PKB, yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025).
Topan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Razia ini bertujuan untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang tertunggak. Kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang melintas di Kota Medan tanpa membayar pajak," ujar Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari ASN, TNI, Polri, dan Jasa Raharja.
Razia gabungan ini akan dilaksanakan di empat lokasi strategis, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH. Nasution, Jalan SM. Raja, dan Jalan Putri Hijau.
Dengan langkah ini, Pemko Medan berharap pendapatan dari sektor PKB dapat meningkat secara signifikan.

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Tembus Rp974 Miliar

Dorong Pemutihan Menyeluruh, Berkat Laoli Usulkan Penghapusan PKB Sebelum 2025

Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda

Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan
