Sabtu, 22 Maret 2025

Viral, Ada Kasus BPKB Ganda Mobil Mewah di Padang

Azzaren - Jumat, 24 Januari 2025 13:00 WIB
Viral, Ada Kasus BPKB Ganda Mobil Mewah di Padang
Teks foto : Mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 1039 FY yang memiliki 2 buku BPKB ganda. (Bonar)

Kitakini.news - Sempat viral, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 1039 FY memiliki 2 buku ganda. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang, Sumatera Barat akan mendirikan posko pengaduan korban BPKB ganda.

Baca Juga:

Satu korban bernama Benny Efendi, mobil Pajero Sportnya saat ini bermasalah di kantor polisi, karena mobil warna Putih Mutiara tercatat atas nama Pendri Ayanda memiliki BPKB ganda.

Menurut kuasa hukum Benny Efendi, Zulkifli, mobil Pajero ini disita leasing karena menunggak tiga bulan. Benny heran, mobil ini dibelinya kontan kepada MP. Namun, setelah pihak leasing mempelihatkan BPKB, sama dengan yang dipegang Benny.

Setelah ditelusuri, kata Zulkifli, MP membeli mobil ini dari AY dan AY yang melesaingkan mobil ini ke salah satu leasing ternama di Kota Padang.

"Kasus ini sudah kita laporkan ke Polresta Padang pertengahan tahun 2024, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan," ujar Zulkifli, di Padang, Kamis, (23/01/2025).

Selain melaporkan ke Polresta Padang, kasus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ganda ini juga ke Propam Polda Sumbar dan Mabes Polri karena ada dugaan penerbitan BPKB lembaga kepolisian.

"Setelah kita laporkan ke Propam Polda dan Mabes Polri tahun 2024, sampai saat ini juga belum ada yang diperiksa," tambah Zulkifli. Akibat BPKB ganda ini, Benny Efendi mengalami kerugian Rp490 Juta.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang, Sumatera Barat akan membuat pengaduan korban BPKB ganda. "Setelah viral dan saya tangani kasus BPKB ganda ini, banyak warga melaporkan lewat telepon ke saya. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak korban lainnya," pungkas Zulkifli.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru