Ini Celoteh Haryati, Guru Yang Menghukum Muridnya Belajar di Lantai
Kitakini.news -Haryati, guru yang hukum M siswanya kelas 4 SD duduk di bawah lantai karena tidak bayar SPP, menjelaskan kalau kebijakan itu dari dirinya sendiri bukan dari aturan pihak sekolah.
Baca Juga:
Hal itu disampaikannya, Senin pagi (13/1/2025) di ruang guru Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma Medan, Jalan STM Medan, Sumatera Utara.
Penjelasannya itu dilakukan dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Medan yang datang untuk mengambil keterangan para guru dan yayasan atas peristiwa anak SD dihukum secara tidak wajar.
Saat ditanya kebenaran tindakan itu, Haryati menjelaskan bahwa ada 3 siswa yang duduk di bawah lantai atas kebijakannya karena tidak bayar SPP.
Namun, dua siswa itu disuruhnya untuk tidak datang ke sekolah, sebelum membayar SPP. Sementara M masih datang namun duduk di lantai untuk ikut pelajaran.
Sehingga M pun harus ikuti hukuman yang diperintahkan Haryati guru kelas 4 SD tersebut.
Sebelum kejadian, Haryati mengatakan sudah memperingatkan ke orangtua murid melalui grup WhatsApp namun tidak ada respon.
Dirinya pun membenarkan bahwa M disuruhnya duduk di lantai sejak masuk sekolah usai libur Tahun Baru.
Sebelum kejadian, Haryati dan Kamelia pun sempat berkomunikasi, tetapi ketika ketemu di sekolah tidak ada percakapan apapun dan Kamelia melihat anaknya sudah di lantai. (**)
Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir
Dirjen Pemasyarakatan Pastikan Keamanan Warga Binaan dan Petugas di Lapas Kelas I Medan
DPRD Sumut Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana
Grandhika Setiabudi Medan Gelar Pesta Tahun Baru 'PESTAPHORIA' untuk Semua Generasi
Garda Pemuda NasDem & PSP Center Tebar 2000 Paket Sembako