Komisi 1 DPRD Simalungun Konsultasikan Pelepasan Kawasan Hutan
Kitakini.news - Dalam upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun (DPRD Simalungun) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (9/1/ 2025).
Baca Juga:
Rombongan diterima Humas DPRD Sumut M Sofyan di ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelepasan kawasan hutan di Register 18 serta kawasan hutan produksi yang telah lama dikelola oleh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Zefra Hasudungan Manurung, menjelaskan bahwa kawasan tersebut kini menjadi tempat berdirinya rumah penduduk, rumah ibadah, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang mendukung kehidupan masyarakat.
"Kami berharap, fasilitas-fasilitas yang telah dikelola masyarakat selama ini dapat dilepaskan demi kepentingan umum," ungkap Zefra.
Kawasan tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun, dengan fungsi vital sebagai penopang kebutuhan hidup masyarakat sekitar.
"Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat," tambahnya.
Setelah berkonsultasi dengan DPRD Sumut, Komisi 1 DPRD Simalungun berencana membawa usulan pelepasan kawasan ini ke Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan dukungan dan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Humas DPRD Sumut, M. Sofyan Tanjung, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ke DPRD Sumut.
"Kami mohon maaf semua pimpinan dewan tidak ada. Anggota dewan juga kunker. Jadi kalau ada hal yang mau disampaikan dan bisa saya jawab, silakan," sebut Humas.
Hanya saja rombongan DPRD Kabupaten Simalungun tidak berkomentar banyak soal tujuan kedatangan mereka. Mereka hanya mempercepat pertemuan kemudian foto bersama dan beranjak meninggalkan gedung dewan. (**)