Pria Ini Congkel Pintu Rumah dan Curi Ponsel, Korbannya Teriak
Kitakini.news -Seorang pria berinisial RN warga Jalan Teuku Umar, Kota Padangsidimpuan, terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Pasalnya, pria
berusia 42 tahun ini melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Desa
Rimbasoping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Informasi yang
dihimpun menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (3/1/2024)
sekira pukul 03.30 WIB lalu saat korban sedang tertidur.
Kala itu,
tersangka dengan nekat masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah
dengan menggunakan sebilah pisau.
Usai berhasil
masuk ke dalam rumah, tersangka kemudian hendak mengambil ponsel merk realme
milik korban. Namun saat itu korban terbangun.
"Seketika
itulah, korban dengan tersangka saling tarik menarik handphone tersebut dan
kemudian korban berteriak," ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP
Desman Manalu kepada wartawan, Minggu (5/1/2025) malam.
Melihat korban
berteriak membuat tersangka panik. Seketika itulah, tersangka mencekik leher
korban sehingga mengalami luka memar dibagian leher.
"Saat kejadian
tersebut, anak korban yang bernama Ikri Matul Mardiyah Nasution terbangun dan
kemudian anak korban menanyakan kepada tersangka "siapa kau". Akan tetapi
tersangka tidak menjawab dan melarikan diri," urainya.
Tak terima atas
perlakuan tersebut, abang korban, Jasman Sagala melaporkan kejadian tersebut ke
Polres Padangsidimpuan. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak
cepat.
"Setelah kita lakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, kita berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari TKP. Dan saat diintrogasi, tersangka mengakui telah masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu depan dengan menggunakan sebilah pisau," pungkasnya.