Antisipasi Pelanggaran Penggunaan Senjata Api; Waka Polres Tapteng Lakukan Pengecekan

Kitakini.news - Wakapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Kompol Soedarjanto didampingi Propam melakukan pemeriksaan senjata api dinas (Senpi) milik personel, di Lapangan Apel Mapolres Tapteng. Berikut 53 orang pemilik senjata di jajaran tersebut, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:
Pemeriksaan senpi ini kata Soedarjanto, bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran penggunaannya oleh personel kepolisian. Sekaligus sebagai komitmen Polres Tapteng menjaga disiplin internal lingkungan Polri.
"Pemeriksaan senjata api inii kita laksanakan secara berkala. Setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi ke personel, dan mereka adalah yang khusus bertugas di lapangan (Opsnal)," kata Wakapolres.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
"Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi, semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan dan kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya," tegas Kompol Soedarjanto.
Selain senpi, Polres Tapteng juga memeriksa ponsel personel dalam rangka merazia penggunaan aplikasi atau situs judi, pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi anggota.
Meskipun tak menemukan keterlibatan judi pada personel Polres Tapteng, namun masih terdapat polisi yang kurang rapi, terutama bagian rambut dan lansung mendapat penindakan.

Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik, Sejumlah Pejabat Bergeser

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Dua Pria Pengedar Ganja di Hajoran Rungkad Oleh Polres Tapteng
