Selasa, 03 Desember 2024

Faktor Ekonomi, Seorang IRT Hamil di Padangsidimpuan Nekat Jual Sabu

Efendi Jambak - Selasa, 26 November 2024 13:15 WIB
Faktor Ekonomi, Seorang IRT Hamil di Padangsidimpuan Nekat Jual Sabu
Teks foto : Tersangka IRT beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Dengan alasan kebutuhan ekonomi, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial, LH (34), warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, nekat edarkan sabu.

Baca Juga:

Ulah IRT yang sedang Hamil tua ini nekad edarkan sabu, akhirnya tercium Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Akhirnya, Tim Opsnal berhasil mengamankan IRT itu, berikut barang bukti sabu, Jumat (15/11/2024) malam.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, SH, Senin (25/11/2024) siang, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Kasat menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa, di salah satu Rumah di Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Kemudian, kami lakukan penyelidikan. Dan sesampainya di Rumah itu, kami lihat ada seorang wanita dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Kasat.

Bahkan, lanjut Kasat, saat Tim Opsnal hendak mengamankan wanita yang tak lain adalah, LHB itu, ia terlihat seperti, membuang dua buah dompet ke dalam sumur menggunakan tangan kanannya.

"Di mana, sumur tersebut berada di dalam rumah yang ia (LHB) tinggali," jelasnya.

Melihat hal tersebut, kata Kasat, Tim Opsnal menghampiri LHB dan mengambil 2 buah dompet yang telah ia buang. Ternyata, dari dalam dompet itu, Tim Opsnal menemukan 8 paket sabu dengan berat Bruto 15.05 Gram.

Selain itu, ungkap Kasat, Tim Opsnal juga menyita sejumlah barang bukti lain di lokasi antara lain, 2 unit timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit Handphone, sebuah sendok sabu terbuat dari sedotan kecil.

"Serta, uang tunai senilai Rp1.829.000," imbuh Kasat.

Kasat memaparkan, kepada Tim Opsnal, LHB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria dengan panggilan, D warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Kemudian, tersangka (LHB) dan barang bukti kami bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," urai Kasat.

Dukung Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan ini, Kasat juga kembali mengingatkan ke seluruh oknum, yang masih 'bermain' atau coba-coba mengedarkan narkotika jenis apapun di Padangsidimpuan, agar segera bertobat dan berhenti dari bisnis haramnya.

"Sebab, sesuai program Asta Cita Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, Polres Padangsidimpuan mendukung penuh pemberantasan narkotika. Khususnya, di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," pungkas Kasat mengakhiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Padangsidimpuan Sambut Personel Karate Sukses Raih Juara 2 Tingkat Tabagsel

Kapolres Padangsidimpuan Sambut Personel Karate Sukses Raih Juara 2 Tingkat Tabagsel

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

Oknum ASN Tapsel Diduga Rudapaksa Seorang Siswi, Modus Pesan Kopi

Oknum ASN Tapsel Diduga Rudapaksa Seorang Siswi, Modus Pesan Kopi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Komentar
Berita Terbaru