Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Razia Narkoba di Bukit Simarsayang
Kitakini.news - Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatana memimpin tim gabungan melaksanakan razia gerebek sarang narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang Kelurahan Bonandolok, KecamatanPadangsidimpuan Utara, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga:
Turut serta, Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, PJUbersama personel Polres, Denpom serta Satpol PP Padangsidimpuan.
Sebelum razia, digelar apel pengarahan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh Waka Polres Padangsidimpuan KOMPOL Rahman Takdir Harahap. Dilanjutkan pembagian tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan GSN.
Dalam kegiatan GSN tersebut, tim gabungan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Padakegiatan itu sejumlah pakter (warung) tuak, kafe serta para pengunjung yang berada di Bukit Tor Simarsayang, Kota Padangsidimpuan tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan yangdipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatana.
Amatan wartawan, tampak petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat serta pemilik pakter tuak dan kafe agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Pasalnya dari razia tersebut, personel menemukan enam buah alat hisap sabu (bong), berikut lima plastik klip kosong di sebuah kamar mandisekolah tak jauh dari lokasi. Dugaan kuat bahwa tempat itu jadi lapak menghisap sabu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga mengatakan bahwa giat penggerebekan kampung narkoba atau sejumlah tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Polres Padangsidimpuan kata Kenborn, mengimbau agar masyarakat aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya.
"Apabila mengetahui ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Kegiatan razia seperti katanya akan terus digelar secara rutin maupun tidak. Polres Padangsidimpuan menggalakkannya dalam rangka membasmi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Bukit Simarsayangmarak peredaran narkoba. Dari situ Polres Padangsidimpuan bersama petugas gabungan melakukan giat GSNdan kedepannya giat rutin ini akan kita tingkatkan," jelasnya.