Selasa, 12 November 2024

Pria 25 Tahun di Padangsidimpuan Lecehkan Dua Anak Perempuan Modus Uang

Efendi Jambak - Kamis, 31 Oktober 2024 19:06 WIB
Pria 25 Tahun di Padangsidimpuan Lecehkan Dua Anak Perempuan Modus Uang
Teks foto : Terduga pelaku saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Bermodalkan uang Rp18 ribu, seorang pria berprilaku amoral, SS (25), tega lecehkan 2 orang gadis di bawah umur sekaligus dalam waktu yang nyaris bersamaan.

Baca Juga:

Peristiwa pria amoral yang tega lecehkan 2 gadis di bawah umur ini terjadi di Kota Padangsidimpuan. Korbannya 'A' berusia 8 tahun, kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan 'B' berusia 9 tahun, kelas 3 SD.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, Rabu (30/10/2024) siang, kepada wartawan menjelaskan, peristiwa pelecehan ini terungkap, pada Selasa (08/10/2024) petang lalu.

Saat itu, kata Kasat, orang tua dari A yaitu, RDS (38), melihat puteri kesayangannya berlari ketakutan saat melihat SS, yang sedang berdiri di depan rumahnya. Kemudian, RDS bertanya ke A kenapa lari.

"Lalu korban A mengatakan, bahwa ia takut melihat terlapor (SS)," kata Kasat.

Dari sana, sebut Kasat, A bercerita ke RDS terkait kisah memilukan yang ia alami. Dimana, pada Rabu (2/10/2024) siang lalu, A baru pulang sekolah dan bermain bersama temannya yang tak lain adalah, B serta seorang teman lainnya 'C' (8 tahun).

"Ketiganya bermain di dekat kafe milik terlapor di Kota Padangsidimpuan," imbuh Kasat.

Tiba-tiba, lanjut Kasat, SS datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang. Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan SS ke dalam Kafe.

Tak sampai di situ, SS mengajak ketiga anak perempuan itu masuk ke dalam sebuah kamar di Kafe tersebut. Kemudian, SS juga memberi ketiganya uang masing-masing seribu rupiah. Lalu, SS menyuruh A dan C keluar dari kamar.

"Sementara, korban B tetap tinggal di dalam kamar. Kuat dugaan, saat itu terlapor melakukan pelecehan ke korban B. Sebab, tak lama berselang, korban B keluar dari kamar sambil memegang uang Rp5 Ribu," jelas Kasat.

Kemudian, B menyuruh A masuk ke dalam kamar yang tertutup gorden. Ketika di kamar, SS mendorong bahu A dan menyuruhnya tidur. Tetapi, A menolak dan memilih hanya duduk di tepi tempat tidur tersebut.

"Selanjutnya, terlapor kembali lakukan dugaan pelecehan ke korban A. Korban tersebut sempat menolak bujuk rayu terlapor. Namun, ia begitu ketakutan. Setelahnya, terlapor memberi korban A uang Rp10 Ribu," terang Kasat.

Dan SS kata Kasat, juga menyuruh A agar tak menceritakan hal tersebut ke ibunya. Kalau bercerita, terlapor mengancam akan memukul A. Kemudian, A keluar dari kamar dan menemui kedua temannya.

"Setelah di luar, ketiganya sama-sama menjajankan uang pemberian terlapor ke warung. Atas kejadian itu, pelapor (ibu dari korban A) melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan," urai Kasat.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak lakukan penyelidikan. Dan hasilnya, pada Minggu (27/10/2024) malam, Tim Opsnal mengamankan SS di dapur Kafe miliknya.

"Kemudian, Tim Opsnal memboyong terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat menutup.

Sementara Lembaga Burangir melalui Pengurus Juli H Zega, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024), mengapresiasi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan jajarannya karena dengan cepat menindak tegas para pelaku cabul di Padangsidimpuan. Setidaknya ada 2 kasus sudah tertangkap pelakunya dalam bulan ini.

Selanjutnya, ini tetap menjadi perhatian untuk seluruh pemerintahan, lanjut Juli, ia mengatakan masyarakat dan stakeholder lainnya di Padangsidimpuan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap saja ada. Untuk itu pemerintah perlu memikirkan sebuah regulasi yang nyata dalam rangka pencegahan.

Lembaga Burangir tambah Juli, terus mengawal kasus ini dan terus berkordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak mendapat intimidasi dari berbagai pihak yang tidak senang dengan laporan atau pengaduan para korban ke pihak penegak hukum serta memastikan bahwa korban dapat kembali menempuh pendidikan seperti biasanya tanpa ada bullying dari pihak sekolah maupun teman-temannya.

Pada kesempatan yang berbeda begitu ada laporan kasus cabul itu Polres Padangsidimpuan bersama tim melakukan pemulihan trauma dengan mendatangi rumah korban yang masih di bawah umur yang berada di Kota Padangsidimpuan, Selasa (29/10/2024) pagi.

Kunjungan tersebut langsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna didampingi KBO Sat Reskrim, Ipda Pardomuan Matondang, Kanit UPPA dan Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Personel Bhabinkamtibmas Desa X, Kepala Desa X serta jajaran, Kepala BPD Desa X serta jajaran.

Dalam kegiatan pemulihan trauma ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memberikan pelayanan kesehatan, membagikan bahan makanan dan memberikan nasehat kepada Kedua orangtuanya agar memberikan perhatian khusus kepada korban.

Kemudian rombongan Kapolres Padangsidimpuan memberikan semangat untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan seperti biasa, sehingga dapat meraih cita-cita yang diinginkan.

Kemudian jadikan peristiwa yang telah terjadi sebagai pelajaran, untuk lebih mawas diri dalam bergaul di lingkungan maupun di sekolah.

Dirinya pun berharap, dengan diberikannya pemulihan trauma ini korban tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari hari, baik di lingkungan maupun sekolah, sehingga tetap dapat meraih impian yang dicita-citakan, dan memiliki masa depan yang cerah.

Kapolres menambahkan, pemulihan trauma yang dilaksanakan yaitu melakukan dialog komunikasi persuasif, humanis kepada korban dan orangtuanya melalui menghibur, menghilangkan trauma psikologis korban.

"Kegiatan ini kami lakukan guna memberikan sentuhan kepada korban cabul semoga dengan adanya kegiatan kehadiran kami dapat bermanfaat bagi sesama," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral Perkara Saling Lapor, Polda Tetapkan Tersangka dan Mediasi Belum Selesai

Viral Perkara Saling Lapor, Polda Tetapkan Tersangka dan Mediasi Belum Selesai

Polres Padangsidimpuan Sebut Soal Penangguhan Penahan Warga Batangayumi

Polres Padangsidimpuan Sebut Soal Penangguhan Penahan Warga Batangayumi

Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Pilkada Damai dan Program Asta Cita

Forkopimda Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Pilkada Damai dan Program Asta Cita

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Razia Narkoba di Bukit Simarsayang

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Razia Narkoba di Bukit Simarsayang

Wujudkan Pilkada Kondusif, Polres Sidimpuan Gelar Khatam Al-Qur'an dan Do'a Bersama

Wujudkan Pilkada Kondusif, Polres Sidimpuan Gelar Khatam Al-Qur'an dan Do'a Bersama

Kabag SDM Polres Padangsidimpuan Gandeng Personel Aktifkan Tadarus Al-Quran

Kabag SDM Polres Padangsidimpuan Gandeng Personel Aktifkan Tadarus Al-Quran

Komentar
Berita Terbaru