Selasa, 12 November 2024

Pengurus FSP KEP SPSI Sumut Audiensi ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut

Dorong Mou Wujudkan Pemerataan Jaminan Sosial Kepada Pekerja
Riswandi - Rabu, 30 Oktober 2024 00:52 WIB
Pengurus FSP KEP SPSI Sumut Audiensi ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut
Teks foto : Sejumlah pengurus PD FSP KEP SPSI Sumut beraudiensi ke Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut. (Dok KEP SPSI Sumut)

Kitakini.news - Sejumlah pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Sumatera Utara (Sumut) beraudiensi ke Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di Jalan Kapt. Pattimura, Medan, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua PD FSP KEP SPSI Sumut Rio Affandi Siregar, Wakil Ketua II Risnawati Nasution, Sekretaris Asep Wahyudi, serta sejumlah pengurus lainnya. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Deputi Direktur Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidin diwakili oleh Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Sanco Siimanullang, Wakil Kepala Wilayah Pelayanan M Rifai Siregar dan staf.

Ketua PD FSP KEP SPSI Sumut, Rio Affandi Siregar mengatakan kedatangan mereka dalam rangka memperkenalkan kepengurusan organisasi tersebut kepada instansi terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut. Termasuk berdiskusi untuk mencari sinergitas dalam rangka memperkuat jaminan sosial kepada para pekerja/buruh.

"Kita apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut yang telah menerima audiensi dari pimpinan daerah FSP KEP SPSI Sumut periode 2024-2029 yang baru saja dikukuhkan pada Agustus 2024 lalu," ujar Rio.

Pertemuan itu juga membahas beberapa wacana mengenai kewajiban kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan. Sebab jaminan sosial sangat penting dimiliki oleh tenaga kerja dimanapun, baik dalam hal menjamin pelayanan terhadap kecelakaan kerja hingga urusan hari tua, pensiun dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Intinya bagaimana seluruh pekerja harus dipastikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi tanggungjawab perusahaan. Karena itu merupakan hak bagi tenaga kerja sebagai jaminan sosial. Termasuk juga kesesuaian upah sebagaimana diatur di ketentuan UMK, UMR atau UMP," jelas Rio.

Senada dengan itu, Sekretaris PD FSP KEP SPSI Sumut, Asep Wahyudi mendorong upaya kerjasama berbentuk MoU antara serikat buruh/pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat beberapa aduan dan temuan, banyak pekerja yang ternyata tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena berbagai sebab dan alasan.

"Kita berharap ada sinergi dan kerjasama ini agar kepengurusan cabang (PC) FSP KEP SPSI di kabupaten/kota juga memiliki pemahaman yang sama dalam rangka mendorong peran serta serikat pekerja untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi yang belum menjadi peserta. Juga bagaimana serikat pekerja bisa memberikan bantuan bagi tenaga kerja jika terjadi kendala dalam hal kepesertaannya, serta persoalan lainnya,' sebut Asep.

Kehadiran serikat pekerja menurut Wakil Ketua II PD FSP KEP SPSI Sumut, Risnawati, dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga pimpinan unit kerja (PUK) atau perusahaan harus mampu mendorong jaminan sosial tersebut diterima seluruh pekerja secara adil dan merata. Sehingga semua jajaran pengurus seluruh tingkatan memahami hak/kewajiban tenaga kerja dan perusahaan.

Menanggapi itu, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Sanco Simanullang mengungkapkan bahwa dalam ranah pemberian jaminan sosial kepada tenaga kerja, pihaknya memiliki ruang lingkup yang meliputi program jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa seluruh hak peserta diterima dengan baik sesuai ketentuan. Karena ini hak banyak orang, jadi kita harus memberikan pelayanan yang optimal," sebut Sanco.

Terkait dorongan kerjasama atau MoU antara pihaknya dengan FSP KEP SPSI Sumut , Sanco menyebutkan hal tersebut merupakan usulan yang sangat bermanfaat. Mengingat tujuannya adalah bagaimana kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bisa mencakup seluruh pekerja yang ada. Sehingga mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya pun menyambut baik kehadiran pengurus PD FSP KEP SPSI Sumut yang tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga menawarkan konsep kerjasama untuk membantu para pekerja mendapatkan jaminan sosial. Untuk selanjutnya, akan diagendakan pertemuan lanjutan guna membahas peluang kerjasama tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Audiensi PD FSP KEP SPSI Sumut ke Disnaker Provinsi

Audiensi PD FSP KEP SPSI Sumut ke Disnaker Provinsi

Pengurus PUK FSP KEP SPSI RS Sri Pamela Seidadap Audiensi ke Kepala RS

Pengurus PUK FSP KEP SPSI RS Sri Pamela Seidadap Audiensi ke Kepala RS

PC KEP SPSI Kota Tebingtinggi Audiensi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian

PC KEP SPSI Kota Tebingtinggi Audiensi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian

Serikat Pekerja KEP SPSI Sumut Ucapkan Selamat ke Senator Dedi Iskandar Batubara

Serikat Pekerja KEP SPSI Sumut Ucapkan Selamat ke Senator Dedi Iskandar Batubara

Pengurus PUK FSP KEP SPSI PT Inalum Bekali Anggota Melalui Diklat

Pengurus PUK FSP KEP SPSI PT Inalum Bekali Anggota Melalui Diklat

Pengurus Daerah FSP KEP SPSI Sumut Serahkan SK Karateker PC Dairi

Pengurus Daerah FSP KEP SPSI Sumut Serahkan SK Karateker PC Dairi

Komentar
Berita Terbaru