Minggu, 21 Desember 2025

Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan

Siti Amelia - Senin, 28 Oktober 2024 19:38 WIB
Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan
kominfo medan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT

Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir tepi jalan di Kota Medan, yaitu sistem Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional.

Baca Juga:

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT di Medan, Senin (28/10/2024).

Iswar menjelaskan, dalam sistem Parkir Konvensional, masyarakat akan dikenakan retribusi parkir oleh petugas parkir (jukir) resmi yang berada di lapangan.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024, tarif parkir kendaraan roda empat disesuaikan dari Rp3.000 menjadi Rp5.000, dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Tarif ini berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan tanpa klasifikasi kelas parkir.

"Tarif baru parkir konvensional ini berlaku di semua lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan, tanpa ada klasifikasi kelas lokasi parkir," ujar Iswar.

Pemko Medan juga telah menyebarluaskan informasi mengenai penyesuaian tarif parkir konvensional ini melalui spanduk di berbagai ruas jalan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat

Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Berikut Solusi Inovatif Rommy Van Boy Terkait Overload TPA Terjun

Berikut Solusi Inovatif Rommy Van Boy Terkait Overload TPA Terjun

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan

Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan

Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong  Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

Komentar
Berita Terbaru