Jumat, 20 September 2024

Soal Alat Kontrasepsi, Pemerintah Diminta Perhatikan Beberapa Aspek Penting

Guruh Ismoyo - Kamis, 08 Agustus 2024 03:03 WIB
Soal Alat Kontrasepsi,  Pemerintah Diminta Perhatikan Beberapa Aspek Penting
(dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Hetifah Sjaifudian

Kitakini.news -Pemerintah diimbau untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam kebijakan Alat Kontrasepsi bagi pelajar, yang baru-baru ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Juga:

"Memang kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saya khawatir, jika tidak dilaksanakan dengan benar, bisa menimbulkan kesalapahaman mengenai tujuan kebijakan tersebut," papar Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah menegaskan, pentingnya sosialisasi yang komprehensif untuk menjelaskan tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut.

"Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan mendetail mengenai kebijakan ini, dengan menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas," cetus Hetifah di Jakarta, melansir dari laman dpr.go.id, Rabu (6/8/2024).

Selain itu, Hetifah juga menyoroti perlunya Kurikulum pendidikan seks yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia.

Kurikulum ini harus mencakup aspek-aspek seperti tanggung jawab seksual, resiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang.

"Edukasi seks harus dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan norma-norma lokal untuk memastikan pemahaman yang tepat di kalangan pelajar," jelasnya.

Hetifah juga menekankan perlunya keterlibatan orang tua dalam program ini. "Orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk memastikan mereka memahami pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak," bebernya.

Masih kata Hetifah, bahwa monitoring dan evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahartikan.

"Penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk menilai efektivitas kebijakan ini dan memastikan program dilaksanakan dengan benar," ungkapnya.

Hetifah juga mengusulkan kerjasama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. "Kerjasama dengan lembaga pendidikan dan organisasi penting untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dengan pendekatan yang sesuai dengan norma dan nilai lokal," imbuhnya.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja. PP ini mengatur bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi bagi usia sekolah dan remaja harus mencakup komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Dengan demikian, Hetifah Sjaifudian berharap pemerintah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat, terutama pelajar, mengenai tujuan dan manfaat kebijakan tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komeng dan Jihan Fahira Resmi Menjadi Anggota DPD RI Periode 2024-2029

Komeng dan Jihan Fahira Resmi Menjadi Anggota DPD RI Periode 2024-2029

Megawati Pertanyakan Sikap DPR dan Pemerintah Yang Terlihat Melawan Putusan MK

Megawati Pertanyakan Sikap DPR dan Pemerintah Yang Terlihat Melawan Putusan MK

Bahas Laporan APBN 2023, Komisi III DPR-RI Minta Penjelasan BNN dan Sekjen MPR-RI

Bahas Laporan APBN 2023, Komisi III DPR-RI Minta Penjelasan BNN dan Sekjen MPR-RI

Viral! Jaksa Kejari Tapsel Ancam Laporkan Kajatisu ke Komnas HAM dan DPR RI

Viral! Jaksa Kejari Tapsel Ancam Laporkan Kajatisu ke Komnas HAM dan DPR RI

Aria Bima: Pemberian Sembako dan Politik Uang Pengingkaran Terhadap Aspek Pilihan Demokrasi

Aria Bima: Pemberian Sembako dan Politik Uang Pengingkaran Terhadap Aspek Pilihan Demokrasi

Sofyan Tan : Pariwisata dan Ekraf Bagai Daun dan Lepat

Sofyan Tan : Pariwisata dan Ekraf Bagai Daun dan Lepat

Komentar
Berita Terbaru