Jumat, 20 September 2024

Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Heru - Senin, 05 Agustus 2024 07:03 WIB
Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
(Diskominfo Sumut/Munawar Hrp)
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni

Kitakini.news -Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Agus Fatoni mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) tepat waktu. Hal ini dilakukan agar mereka tidak sampai terkena sanksi hingga penghapusan data kendaraan.

Baca Juga:

"Ada dua jenis penghapusan data kendaraan, pertama pengajuan dari pemilik dan ke dua karena tidak membayar PKB. Maka saya mengimbau kepada masyarakat di Sumut yang belum membayar pajak, segera dibayar pajaknya, jangan sampai ada penjatuhan sanksi," ujar Fatoni kepada wartawan di Medan baru-baru ini.

Menurut Fatoni, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) telah memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan, yang meliputi bebas denda pokok pajak dan SWDKLLJ, Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bebas pajak progresif dan bebas tunggakan pokok PKB.

"Oleh karena itu, seluruh masyarakat bisa berbondong-bondong membayar pajak, agar kendaraanya aman bisa beroperasi, data kendaraan semakin baik, pendapatannya untuk pembangunan juga semakin maksimal, sehingga pembangunan di Sumut, bisa dilaksanakan dengan baik," bebernya.

Menurut Pj Gubsu, PKB memberikan kontribusi hingga mencapai 60 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan juga salah satu penyumbang anggaran ke kabupaten/kota.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan perbaikan dan inovasi terhadap pelayanan Samsat dikarenakan dapat diandalkan menjadi tulang punggung untuk bisa mengumpulkan dana pembangunan melalui PKB.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan saat ini pihaknya baru melakukan penandatanganan penghapusan data kendaraan yang dimintakan oleh pemilik kendaraan bermotor, berupa kendaraan yang sudah rusak berat karena kecelakaan.

Kemudian, sambungnya, kendaraan yang memang yang mau diubah dari kendaraan umum ke kendaraaan pribadi serta kendaraan yang hilang juga bisa mengajukan untuk pemblokiran.

"Karena dengan mengajukan penghapusan Regident Ranmor ini akan mengakurasikan data kendaraan motor kita. Contoh kendaraan yang sudah tidak dipakai, yang sudah rusak berat kalau ini masih tidak diajukan penghapusan, ada beban pembayaran pajak, ada beban ekonomi di situ yang harus ditanggung oleh pemilik," jelas Aan.

Selain dari pemilik kendaraan bermotor, pihaknya juga akan mendata kendaraan yang ada di kantor-kantor kepolisian yang menjadi barang bukti, baik itu barang bukti kecelakan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan. Apabila waktunya sudah mencukupi lima tahun ditambah 2 atau 7 tahun, tidak ada yang mengambil akan diajukan untuk penghapusan.

"Jadi silakan yang mungkin pernah merasa hilang, pernah motornya digunakan orang melanggar lalu lintas, kecelakaan lalu lintas tapi tidak diambil ini tolong segera untuk menginventaris lagi, sebelum dihapuskan. Karena kalau data Ranmor sudah dihapuskan ini tidak bisa didaftarkan kembali, tidak bisa diregistrasi lagi oleh kepolisian," paparnya.

"Dengan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak, SWDKLLJ, terhadap pegesahan STNK ini akan membawa dampak kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan juga berdampak pada keselamatan berlalu lintas tentunya," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Padangsidimpuan: Sekolah Adalah Langkah Awal Bangun Generasi Masa Depan Bangsa

Kapolres Padangsidimpuan: Sekolah Adalah Langkah Awal Bangun Generasi Masa Depan Bangsa

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Rumah Warga

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Rumah Warga

Cuaca Ekstrim Melanda Padangsidimpuan, Sejumlah Rumah Warga Alami Rusak Berat

Cuaca Ekstrim Melanda Padangsidimpuan, Sejumlah Rumah Warga Alami Rusak Berat

AKBP Wira Prayatna Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

AKBP Wira Prayatna Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Aktifkan Gerakan Subuh Keliling

Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan Aktifkan Gerakan Subuh Keliling

Juara Cabor Eksibisi di PON XXI, Bali Raih Medali Emas

Juara Cabor Eksibisi di PON XXI, Bali Raih Medali Emas

Komentar
Berita Terbaru