Rabu, 14 Januari 2026

Pemprovsu Dukung Rancangan Perpres Tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas

Heru - Selasa, 30 Juli 2024 23:03 WIB
Pemprovsu Dukung Rancangan Perpres Tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas
(Diskominfo Sumut/Munawar Hrp)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dukung Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR-KPN) dengan Laut Lepas Wilayah Sumut untuk mencegah masuknya Narkoba ke Sumut.

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung proses legalisasi Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dengan Laut Lepas di Sumut, agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga:

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Trinugroho, saat ini banyak pintu masuk Narkoba melalui jalur laut, karena letak geografis Sumut berada pada jalur strategis pelayaran Internasional Selat Malaka, yang dekat dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal ini menjadikan penyalahgunaan Narkoba terbesar di Indonesia ada di Sumut.

Arief mengatakan, Narkoba masih menjadi masalah krusial di Indonesia saat ini, terutama di Sumut. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,3 juta pengguna Narkoba di Indonesia, dan sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Sumut.

"Sekali lagi isu utama Sumut adalah begitu panjang garis pantai kita, banyak pintu masuk Narkoba dari jalur-jalur laut, terutama yang memiliki pelabuhan-pelabuhan tikus, sehingga kasus Narkoba terbanyak di Indonesia, sepertiganya ada di Sumut," jelasnya.

Arief berharap, dengan ditetapkannya RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas menjadi Perpres, akan dapat menghambat masuknya Narkoba ke Sumut, khususnya lewat jalur laut.

Sebelumnya, Plh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Pelopor mengatakan, Ekspose Akhir RPerpres KPN dengan Laut Lepas ini menemukenali isu-isu strategis dan permasalahan kawasan perbatasan negara dengan laut lepas.

"Isu utama RPerpres KPN adalah seperti apa pertahanan keamanan dari pemerintah di wilayah wilayah perbatasan. Artinya, ini menjadi arahan bagaimana menjaga keamanan di setiap jengkal wilayah perbatasan," tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Kakanwil BPN Sumut Askani yang menjelaskan, RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas ini sangat penting, karena perairan Sumut banyak berbatasan langsung dengan negara-negara luar.

"Jadi untuk pertahanan dan keamanan RTR KPN ini menjadi penting, menunjukkan negara hadir untuk mengatur tata ruang dan memberikan penguatan hak. Kalau itu di darat, kita berikan hak atas tanah, kalau berada di lautan kita penuhi hak berkaitan dengan laut," jelasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sambut Tahun Baru, Pemrovsu Gelar Doa Lintas Agama

Sambut Tahun Baru, Pemrovsu Gelar Doa Lintas Agama

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana

Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Oknum Polisi Lalai Tangani Narkoba

Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Oknum Polisi Lalai Tangani Narkoba

Komentar
Berita Terbaru