Mahasiswa Demo Bawaslu Sumut Tuntut Pencopotan Ketua KPU Labusel

Kitakini.news -
Ditengah sidang pelanggaran kode etik, mahasiswa unjuk rasa di Bawaslu Sumut.
Menuntut DKPP copot Ketua Labusel yang diduga melakukan perselingkuhan, Senin
sore (1/7/2024).
Baca Juga:
Sambil membawa spanduk tuntutan, massa mencoba menerobos masuk dengan cara menggoyang-goyangkan pagar. Pendemo berteriak meminta DKPP Republik Indonesia berlaku adil, ketika memberikan sanksi di persidangan terhadap Ketua KPU Labuhanbatu Selatan.
Tak lama kemudian usai berorasi, massa pun diterima oleh perwakilan DKPP RI untuk menampung aspirasinya.
Kartika, salah satu tenaga ahli DKPP RI yang menerima pendemo mengatakan saat ini proses persidangan masih berlangsung dengan sejumlah agenda mendengarkan keterangan pengadu dan teradu.
Sedangkan Jepril, koordinator aksi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, Ketua KPU Labuhan Batu Selatan diduga melanggar Pasal 90 Ayat 4 Huruf C peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur larangan bagi penyelenggara pemilu melakukan pernikahan siri.
Tak hanya melakukan pernikahan siri mahasiswa ini juga menduga oknum Ketua KPU Labusel melakukan perselingkuhan dengan keluarga dari istri sirinya tersebut. Dan meminta Ketua KPU Labusel itu harus di sanksi berat.

Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Pemangku Kepentingan di Binjai

Bawaslu Sumut Gelar Apel Siaga Pilkada Serentak 2024

Kuasa Hukum Edy-Hasan, Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Sumut

Lagi, Selebgram Viral karena Bongkar Aib Perselingkuhan Suami

Ketua Bawaslu Sumut Imbau ASN Untuk Netral dalam Pilkada 2024
