Jumat, 22 Agustus 2025

Sita Ratusan Ton Kelapa Sawit, Polda Sumut Tangkap Mafia

Pencurian Sawit Milik PTPN IV, Rugikan Negara Rp100 Miliar
Azzaren - Kamis, 13 Juni 2024 14:30 WIB
Sita Ratusan Ton Kelapa Sawit, Polda Sumut Tangkap Mafia
Teks foto : Ditreskrimsus Polda Sumut tangkap tangan 6 pelaku pencurian kelapa sawit milik PTPN 4 di Kabupaten Simalungun yang merugikan negara mencapai Rp100 Miliar. (Teguh)

Kitakini.news -Ditreskrimsus Polda Sumut tangkap tangan 6 pelaku pencurian kelapa sawit milik PTPN 4 di Kabupaten Simalungun, yang merugikan negara mencapai Rp100 Miliar, Rabu sore (12/6/2024).

Baca Juga:

Dalam video amatir penangkapan, pada Selasa (12/6/2024), pelaku diringkus saat persiapan akan melakukan transaksi ke penadah di sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan ton kelapa sawit.

Namun, saat ditangkap. satu diantara enam tersangka sempat berontak dengan cara menangis histeris karena dirinya merasa tidak melakukan kejahatan.

Usai ditangkap, keenam tersangka dan barang bukti berupa ratusan ton kelapa sawit, truk dan alat-alat lainnya dan kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk disita.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi atas kejahatan pencurian ini. negara mengalami kerugian Rp100 Miliar karena selama tiga tahun para tersangka berhasil mendapatkan 20 ton kelapa sawit per minggu.

Seharusnya, hasil panen kelapa sawit itu bisa meningkatkan perekonomian Negara mengingat Sumatera Utara merupakan penghasil kelapa sawit terbanyak.

Akibat pencurian dalam jumlah yang cukup banyak, membuat perekonomian di sektor perkebunan makin melemah dan mengancam pendapatan petani dan juga negara.

Terkait itu, penyidik subditindag Ditreskrimsus Polda Sumut tidak berhenti disitu saja. Pihak pihaknya pun akan mendalami kasusnya karena ada kemungkinan melibatkan orang-orang dari PTPN 4 itu sendiri ataupun pihak pihak instansi lainnnya.

Dan tersangka pun dikenai Pasal 111 Jo Pasal 78 Undang - Undang RI nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan juga tentang cipta kerja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Mikail TP  Purba Apresiasi Polda Sumut Tolak Pelantikan Ormas yang "Catut" Nama PKN

Mikail TP Purba Apresiasi Polda Sumut Tolak Pelantikan Ormas yang "Catut" Nama PKN

Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Rugikan dan Bebani Rakyat, Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Tangkap Mafia Beras

Rugikan dan Bebani Rakyat, Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Tangkap Mafia Beras

Komentar
Berita Terbaru