Sita Ratusan Ton Kelapa Sawit, Polda Sumut Tangkap Mafia

Kitakini.news -Ditreskrimsus Polda Sumut tangkap tangan 6 pelaku pencurian kelapa sawit milik PTPN 4 di Kabupaten Simalungun, yang merugikan negara mencapai Rp100 Miliar, Rabu sore (12/6/2024).
Baca Juga:
Dalam
video amatir penangkapan, pada Selasa (12/6/2024), pelaku diringkus saat
persiapan akan melakukan transaksi ke penadah di sebuah rumah yang dijadikan
tempat penyimpanan ratusan ton kelapa sawit.
Namun,
saat ditangkap. satu diantara enam tersangka sempat berontak dengan cara
menangis histeris karena dirinya merasa tidak melakukan kejahatan.
Usai
ditangkap, keenam tersangka dan barang bukti berupa ratusan ton kelapa sawit,
truk dan alat-alat lainnya dan kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut
untuk disita.
Menurut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi atas kejahatan pencurian ini.
negara mengalami kerugian Rp100 Miliar karena selama tiga tahun para tersangka
berhasil mendapatkan 20 ton kelapa sawit per minggu.
Seharusnya,
hasil panen kelapa sawit itu bisa meningkatkan perekonomian Negara mengingat
Sumatera Utara merupakan penghasil kelapa sawit terbanyak.
Akibat
pencurian dalam jumlah yang cukup banyak, membuat perekonomian di sektor
perkebunan makin melemah dan mengancam pendapatan petani dan juga negara.
Terkait
itu, penyidik subditindag Ditreskrimsus Polda Sumut tidak berhenti disitu saja.
Pihak pihaknya pun akan mendalami kasusnya karena ada kemungkinan melibatkan
orang-orang dari PTPN 4 itu sendiri ataupun pihak pihak instansi lainnnya.
Dan tersangka pun dikenai Pasal 111 Jo Pasal 78 Undang - Undang RI nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan juga tentang cipta kerja.

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Polisi Bongkar Live Konten Pornografi Via Aplikasi, Tiga Pelaku Diamankan
