Polda Sumut dan Kodam I/BB Ungkap Penyeludupan Ratusan Harley

Kitakini.news -Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan gerebek gudang penyimpanan barang-barang penyelundupan dari negara Thailand di kawasan bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Petugas juga berhasil menangkap lima pelaku dan dua lainnya masih DPO.
Baca Juga:
Dari
pengungkapannya, pada Selasa (4/6/2024), tim gabungan Subdit Indag Tipiter
Krimsus Poldasu dan Intel Kodam I Bukit Barisan, menyita ratusan sparepart
sepeda motor Harley Davidson serta unit motor Harleynya sendiri, hingga
sejumlah unit moge berbagai jenis lainnya yang berasal dari Amerika eropa.
Tidak
itu saja, dua ekor Anjing Pitbull dan Ratusan ekor ayam siam asal Thailand yang
per ekornya bernilai Rp30 juta, juga disita petugas dari gudang tersebut.
Dalam
penyitaannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya dan Pangdam I Bukit Barisan
Mayjen TNI Mochamad Hasan, langsung melanjutkan penyidikan lebih lanjut atas pengungkapan
penyeludupan barang-barang bermerek luar negeri ini yang berhasil masuk ke
Sumatera Utara, Melalui perairan laut Aceh.
Menurut
Kapolda Sumut Irjen pol Agung Setya barang-barang ini diberangkatkan dari
Thailand. Menggunakan kapal kayu nelayan tanpa dokumen impor lalu bersandar di
dermaga jalur tikus.
Terkait
kasus ini, ada lima tersangka yang ditangkap. Sedangkan keterkaitan orang-orang
yang ada di Thailand akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh
ini, pihak Polda Sumut belum temukan adanya oknum oknum petugas Bea cukai yang
terlibat dalam penyeludupan tersebut. Namun, penyidik akan terus mendalami dari
keterangan para pelaku dan saksi saksi yang ada.
Atas Perkara tersebut, Negara alami kerugian berkisar Rp20 Miliar. Kelima tersangka melanggar pasal 112 ayat 2 atau pasal 106 undang undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman lima tahun penjara.

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Polisi Bongkar Live Konten Pornografi Via Aplikasi, Tiga Pelaku Diamankan
