Sabtu, 22 Maret 2025

Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat

Fitri - Kamis, 13 Maret 2025 20:50 WIB
Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat
Iustrasi/freepik.com
Pemeriksaan darah
Kitakini.news - Kasus cuci darah di Indonesia semakin meningkat. Artinya, ini berkaitan dengan pasien atau orang yang mengidap sakit ginjal.

Melansir berbagai sumber, Kamis (13/3/2025), berdasarkan data BPJS Kesehatan 2024, terdapat 134.057 pasien yang menjalani prosedur ini, jumlah tersebut belum termasuk pasien yang tidak terdaftar dalam BPJS.

Baca Juga:

Ketua Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), dr Pringgodigdo Nugroho menyebut meningkatnya jumlah pasiencuci darah tidak terlepas dari faktor risiko yang semakin banyak di masyarakat.

Sang dokter menyebutkan, penyakit ginjal kronik (PGK) sering kali tidak terdeteksi hingga fungsi ginjal telah menurun lebih dari 90 persen.

"Ginjal memiliki banyak fungsi penting, seperti menyaring toksin, mengontrol tekanan darah, dan menjaga keseimbangan mineral dalam tubuh. Sayangnya, PGK sering kali tidak terdeteksi sampai kondisinya sudah parah," ujar Pringgodigdo.

Penyakit seperti darah tinggi atau hipertensi dan diabetes yang kini terus meningkat jadi salah satu faktor meningkatkan pasien gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah.

"Penyebab utama gagal ginjal adalah hipertensi dan diabetes. Selain itu, faktor lain seperti penuaan populasi, obesitas, kemiskinan, prematuritas, dan masalah lingkungan juga berkontribusi," tambahnya.

Menurut Pringgodigdo, meningkatnya angka gagal ginjal tidak hanya menjadi beban bagi pasien dan keluarganya, tetapi juga bagi negara.

Biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk menangani pasien gagal ginjal sangat besar. Oleh karena itu, melakukan deteksi dini agar penyakit ini dapat dicegah sejak awal sangat penting dilakukan.

"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jika kita bisa mendeteksi PGK lebih awal, kita dapat memperlambat progresivitasnya dan mencegah pasien jatuh ke tahap gagal ginjal," katanya.

Beberapa kelompok berisiko tinggi yang perlu melakukan pemeriksaan ginjal secara rutin meliputi penderita diabetes, hipertensi, penyakit jantung, obesitas, serta mereka yang memiliki riwayat keluarga dengan penyakit ginjal.

Faktor risiko lain yang juga perlu diwaspadai termasuk gangguan ginjal akut, penyakit autoimun, kelainanbawaan pada ginjal, serta paparan lingkungan yang berbahaya.

Sebagai informasi, pembiayaan BPJS untuk gagal ginjal melonjak jadi Rp11 triliun pada 2024.

Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi PGK di Indonesia mencapai 0,38 persen.

Sementara itu, data registri PERNEFRI tahun 2022 mencatat insidensi kumulatif pasien yang menjalani dialisis sebanyak 63.498, dengan prevalensi kumulatif mencapai 158.929.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru