Kejam, Mahasiswa di Paluta Habisi Nyawa Teman Wanita karena Hutang
Kitakini.news -Tak terima ditagih hutang, Mahasiswa warga Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), PS, 19 tahun, tega menggorok leher teman wanitanya, SAH, 21 tahun, menggunakan pisau cutter.
Baca Juga:
Bahkan,
hanya gara-gara malu ditagih hutang, Mahasiswa ini, tega menggorok leher
setelah teman wanitanya yang masih tetangga satu desa di Paluta tersebut tak
bernyawa lagi. Ia ingin memastikan, korban benar-benar sudah meregang nyawa.
Aksi
gorok leher secara sadis itu, terekam jelas pada adegan ke-15 pra rekonstruksi
dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pada Senin (22/1/2024) pagi yang
terjadi persis di Selokan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta.
"Pada
adegan ke-16, tersangka (PS-red), membuang pisau cutter ke Selokan air (Kantor
Dinsos Paluta) yang berada dekat dengan korban (SAH)," terang Kapolsek Padang
Bolak, AKP Harun, dalam rilis resmi, Rabu(24/1/2024) malam.
Di
adegan ke-17, tersangka sempat mengambil dua buah cincin dari jari manis dan
tengah tangan korban. Bahkan, saking psikopatnya, usai menghabisi nyawa korban,
tersangka sempat merokok sembari menuju sepeda motor, yang tergambar di adegan
ke-18.
Usai
menghabisi nyawa korban, tersangka menaiki sepeda motor korban. Kebetulan
sebelumnya, keduanya berboncengan memakai sepeda motor korban. Pada adegan
ke-19, sebelum pergi meninggalkan korban, tersangka melihat Handphone korban
dan mengambilnya.
"Lalu,
tersangka pergi tinggalkan TKP menggunakan sepeda motor korban," imbuh
Kapolsek.
Sempat Menagih Hutang
Sebelumnya,
kata Kapolsek, pada adegan ke-1, korban sempat menagih hutang kepada tersangka.
Saat itu, korban berpapasan dengan tersangka di depan salah satu Masjid di Desa
Saba Bangunan.
"Kepada korban, tersangka mengaku belum bisa membayar hutangnya," jelas Kapolsek.
Namun,
karena korban terus mendesak, tersangka akhirnya mau membicarakan soal hutangnya.
Dan, pada adegan ke-4, tersangka berjanji akan membayar hutangnya, namun ia
mengajak korban ke dekat salah satu GOR (Gedung Olahraga) di Paluta.
Di
sana, timbul niat buruk tersangka menghabisi nyawa korban. Di adegan ke-6,
tersangka sempat buang air kecil dengan posisi membelakangi korban. Lalu, di
adegan ke-7, tersangka membuka kaosnya dan menghampiri korban guna menutup
mulutnya dari arah belakang. Namun, korban melawan.
"Karena
perlawanan itu, tersangka meninju kepala belakang korban dengan tangan kiri
satu kali, yang terekam pada adegan ke-8. Tapi, korban menggigit jari telunjuk
tangan kanan tersangka. Alhasil, tersangka kembali meninju kepala belakang
korban 3 kali," sebut Kapolsek.
Pada
adegan ke-9, karena keukeh tak melepas gigitan, tersangka berbalik menghadap
korban dan menendang perutnya sebanyak 2 kali memakai dengkul. Akhirnya,
gigitan terlepas dan korban roboh ke tanah dengan posisi miring.
Setelah
terjatuh ke tanah, tersangka sempat kembali menendang perut korban 3 kali
memakai kaki kanannya yang terekam pada adegan ke-10. Karena mendengar suara
langkah kaki orang, tersangka mendorong sepeda motor korban dan berlalu
meninggalkan TKP.
Beli Pisau
Saat
di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, persisnya di Desa Huta Lombang,
Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, tersangka berpikir kembali untuk
benar-benar memastikan nyawa korban tiada.
"Sehingga,
pada adegan ke-11 tersangka membeli pisau cutter di salah satu Warung, sebelum
akhirnya kembali ke TKP, untuk menghabisi nyawa korban," tutur Kapolsek.
Kapolsek
menerangkan, total ada peragaan 21 adegan pada pra rekonstruksi ini. Jaksa
Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Paluta juga menyaksikan adegan per adegan pra
rekonstruksi ini.
"Tujuan
pra rekonstruksi ini sendiri, agar perkara ini dapat terang benderang sebelum
proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
Temuan Mayat Buat Geger Warga
Sebelumnya, warga Desa Huta Lombang, mendadak geger atas temuan mayat wanita yang terbujur kaku di Selokan pembuangan air di Kantor Dinsos Paluta, pada Selasa (2/1/2024) sore.
Atas temuan itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota menggelar penyelidikan. Dan akhirnya, misteri temuan sosok mayat di Selokan Kantor Dinsos Paluta itu terungkap.
Di mana, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan sadis. Hal ini terungkap, setelah tersangka, PS, menyerahkan diri kepada personel Polsek Padang Bolak, pada Kamis (4/1/2024) sore.
Pihak
keluarga menyerahkan PS ke pihak berwajib. Pihak keluarga mengantar tersangka
ke Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi guna bertemu personel Polsek Padangbolak.
Sebelumnya,
proses pengungkapan temuan sosok mayat wanita di Selokan itu sempat berlangsung
dramatis. Usai melakukan cek ke TKP di Desa Huta Lombang, malamnya, Kanit
Reskrim Polsek Padang Bolak, mengantongi identitas terduga pelaku yang
menghabisi nyawa korban.
Hal
ini, seusai Kanit Reskrim dan anggota melakukan gelar perkara. Hasil gelar
perkara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan terduga pelakunya
mengarah ke PS. Sebab, PS adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum
menghilang.
Namun,
dari hasil penyelidikan, PS ternyata sudah pergi ke Kota Medan. Pada Rabu
(3/1/2024) dini hari, personel melakukan pencarian terhadap tersangka ke Kota
Medan.
Tersangka sempat me-nonaktifkan ponselnya. Hingga akhirnya, pihak keluarga menyerahkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, PS mengakui jika ia adalah orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dua Pelaku Narkoba Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polsek Padangbolak
Kasus Perambahan Hutan di Paluta, Kuasa Hukum Temukan Perbedaan GPS
Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Padang Bolak Amankan 7 Wanita dan Minuman Keras
Terlibat Judi Kim, Oknum Bendaraha Desa di Paluta di Jaring Polisi
Polres Tapsel Ringkus Bandar Sabu di Padang Bolak