Kamis, 01 Mei 2025

Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Warga Pemilik Sabu di Rumahnya

Efendi Jambak - Senin, 15 Januari 2024 18:03 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Warga Pemilik Sabu di Rumahnya
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Seorang warga Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan REF (41) diamankan Polisi usai ditangkap di rumahnya, Sabtu (13/1/2024).

Kitakini.news - SatnarkobaPolres Padangsidimpuan mengamankan seorang warga Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan REF (41) pemilik Narkoba jenis Sabu-Sabu di rumahnya, Sabtu (13/1/2024). REF mengaku mendapatkan Sabu-Sabu dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Baca Juga:

"REF diamankan petugas di rumahnya, Sabtu (13/1/2024) pukul 15:30 WIB lantaran adanya informasi tentang peredaran Narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan di Padangsidimpuan, Senin (15/1/2024).

AKP Jasama menjelaskan, saat petugas di lokasi terlihat pelaku sedang duduk di dalam rumah yang mana pintunya terbuka. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transfaran yang berisikan Narkotika Gol 1 jenis Sabu dengan berat 1,09 Gram.

"Kemudian kita juga mengamankan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang dengan isi beberapa bungkus plastik klip ukuran kecil kosong dan 1 unit telepon genggam warna hitam," imbuh AKP Jasama.

Usai melakukan pengamanan, lanjut AKP Jasama, pihaknya kemudian melakukan intrograsi terhadap REF. "Menurut pengakuan REF, dirinya mendapatkan Sabu dari seorang warga Kabupaten Tapsel berinisial UT. Kemudian petugas melakukan pengejaran kelokasi, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri," bebernya.

"Selanjutnya REF beserta barang bukti kita bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Komentar
Berita Terbaru