Sabtu, 27 Juli 2024

Sopir yang Dipungli dan Truknya Dirusak, Resmi Melapor ke Polisi

- Sabtu, 16 Desember 2023 15:30 WIB
Sopir yang Dipungli dan Truknya Dirusak, Resmi Melapor ke Polisi
Teks foto : Dody Sanjaya (tengah) kuasa hukum para supir truk. (Junaidi)

Kitakini.news - Sopir yang menjadi korban pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku preman setempat, resmi dilaporkan ke Polres Langkat.

Baca Juga:

Hal ini dibenarkan oleh Dody Sanjaya selaku kuasa hukum korban.

"Kita datang ke Polres Langkat beserta pelapor saudara Riki Maulana, melaporkan dugaan tindak pidana terkait pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Dusun Bandar Sakti, Desa Suka Pulung, Kecamatan Sirapit, Langkat," ujar Dody, Jumat (15/12/2023).

Lanjut Dody, adapun nomor laporan polisi atas nama Riki Maulana tersebut ialah, LP/B/662/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 12 Desember 2023.

"Saat ini laporan korban sudah ditangani sama Unit Ekonomi Polres Langkat, kemudian dimasukkan Pasal 368 terkait pemerasan atau pungli, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujar Dody.

Tak hanya Riki, seorang sopir truk lainnya bernama Marco Van Basten Simaremare juga melaporkan kejadian truk yang dialaminya.

Pengerusakan ini juga diduga dilakukan oleh kelompok orang yang mengaku preman setempat saat melintas di Dusun Bandar Sakti, Desa Sukapulung, Kecamatan Sirapit, Langkat.

"Kita juga sebelumnya mendampingi korban bernama Marco Van Basten Simaremare yang truknya dirusak di mana ada bagian yang penyok, ada kaca yang pecah," ujar Dody.

"Kita laporkan ke Polres Langkat dengan nomor LP/B/658/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 11 Desember 2023," sambungnya.

Adapun dugaan pasal pengerusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, sesuai dengan Pasal 170.

"Laporan kita sudah diterima, harapan kami selaku penasihat hukum Riki Maulana dan Marco Van Basten Simaremare, meminta kepada Polres Langkat supaya menindak dan menangkap pelaku. Serta menghukum perbuatan pelaku sesuai dengan undang-undang yang belaku di Indonesia," ujar Dody.

Sedangkan itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza memberikan komentarnya terhadap kedua laporan tersebut.

"Sedang kita proses lidik," singkat Dedi.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan sopir truk sembari membawa kendaraannya beramai-ramai mendatangi Polres Langkat, Sumatera Utara, Selasa (12/12/2023).

Kedatangan para sopir ini, meminta keadilan dan membuat laporan kepada pihak kepolisian, untuk menangkap pelaku pengutipan liar (pungli) yang kerap meresahkan mereka saat melintas di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung, saat melintasi lokasi tersebut, mereka harus melewati setidaknya 20 titik lokasi pungli.

"Kami semua kemari bersatu untuk mendukung, jika kami melintas di daerah Desa Tanjung Keriahan sampai simpang Padang Cermin banyak kali hambatan, pengutipan liar (pungli)," ujar Zulkarnain sopir truk yang diwawancarai wartawan di sekitaran Polres Langkat.

Lanjut Zulkarnain, para sopir kerap dimintai uang oleh masyarakat sekitar, ataupun sekelompok orang yang mengaku preman setempat.

"Kami dimintai dari Rp 5-10 ribu per trip. Lebih kurang ada 20 titik kami dimintai uang," ujar Zulkarnain.

Bahkan beberapa hari yang lalu, salah satu sopir teman Zulkarnain, menjadi korban akibat bringasnya para kelompok preman yang melakukan aksi pungli.

Keberingasan itu terjadi karena, sopir tersebut enggan memberikan uang yang dimintai sekelompok orang yang mengaku preman setempat.

Peristiwa itu pun sempat beredar luas di media sosial melalui video singkat yang berdurasi satu menit.

"Kemarin teman kami sopir dianiaya karena gak mau kasih uang. Teman kami itu dipukul, kalau gak dikasih juga, mau juga orang itu merusak truk. Dan truk kami dilempari batu saat melintas," ujar Zulkarnain.

"Harapan kami pihak kepolisian agar diberantas itu semua, biar tidak ada pengutipan lagi, biar jalan kerja kami aman," sambungnya.

Zulkarnain menambahkan, aksi pungli ini sudah lama terjadi. "Dulu kami kasih Rp 2 ribu per trip. Cuma belakangan gak mau lagi, sekarang Rp 5-10 ribu per trip. Satu hari bisa tiga trip per truk. Sedangkan truk yang melintas hampir ratusan," tutup Zulkarnain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Amankan Seorang Pelaku Pengedar Sabu

Polres Langkat Amankan Seorang Pelaku Pengedar Sabu

Sepekan Operasi Patuh Toba 2024 Polres Langkat Tilang 515 Pelanggar Lalulintas

Sepekan Operasi Patuh Toba 2024 Polres Langkat Tilang 515 Pelanggar Lalulintas

Polres Langkat Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Pangkalansusu

Polres Langkat Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Pangkalansusu

Kapolres Langkat Temui MUI Untuk Rayu Pintu Langit

Kapolres Langkat Temui MUI Untuk Rayu Pintu Langit

Mohon Doa Pilkada Damai, Kapolres Langkat Silaturahmi ke Tuan Guru Besilam

Mohon Doa Pilkada Damai, Kapolres Langkat Silaturahmi ke Tuan Guru Besilam

Pimpin Sertijab PJU, Ini Pesan Kapolres Langkat

Pimpin Sertijab PJU, Ini Pesan Kapolres Langkat

Komentar
Berita Terbaru