Polres Padangsidimpuan Gelar Rapat Virtual Pengamanan Pemilu

Kitakini.news - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dudung Setiawan mengikuti rapat kordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara secara virtual, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga:
Dalam rapat yang bertemakan tentang Kesiapan Pengamanan Tahapan Kampanye Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024 berlangsung hikmat. Pasalnya, sesuai dengan tahapan pemilu, masa kampanye telah berlaku sejak tanggal 28 November 2023 kemarin.
Adapun ketentuannya antara lain, Tata Cara Perizinan Dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya Dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. Kemudian Pemberitahuan Dan Penerbitan Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum.
Alhasil, pada rapat yang digelar di Aula Mapolres Padangsidimpuan tersebut menghasilkan sejumlah poin pokok yang akan dilaksanakan kepolisian dalam masa kampanye.
"Tadi kita menggelar Zoom Meeting dengan Polda Sumut mengenai kesiapan pengamanan tahapan pemilu," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan
Ada pun poin-poin dalam rapat tersebut yakni, kesiapan Polri dalam pengamanan tahapan pemilu memasuki masa kampanye. Kemudian, lokasi-lokasi yang diizinkan dalam pelaksanaan kampanye.
"Dan yang terakhir surat izin pelaksanaan kampanye wajib dibuat H-7 dan H-3. Dimana, Polri sudah harus mengetahui hal itu," pungkasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri seluruh pejabat utama Polres Padangsidimpuan, yakni Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol, Maju Harahap, Kabagops Polres Padangsidimpuan, Kompol S. Silitonga, Kabagsumda, AKP Antonius Alexander P Piliang, Kabagren Kompol P. Manurung, Kasat Lantas AKP Junaidi, Kasat Samapta AKP Tommat Saragih, Kasat Tahti IPTU Sakti K, Kasat Binmas AKP Z Arifin Siregar, Kasubbag Logistik AKP R Polman Pasaribu, Kbo Sat Intelkam IPDA A Edi Sitompul, Kbo Sat Reskrim IPDA Sudirman, Paurkes IPDA Endi Tarigan, Kanit Reskrim Polsek Hutaimbaru, serta Kasi TIK AIPTU Ponimin.

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan
