Kamis, 18 September 2025

Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya

Efendi Jambak - Senin, 20 November 2023 08:37 WIB
Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya
Teks foto : Penyidik Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Peribahasa gunting dalam lipatan, tampaknya layak disematkan kepada Mangko Guru Namora Pondang, warga Desa Gunungmanaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.

Baca Juga:

Bagaimana tidak, pria berusia 25 tahun ini tega menghianati temannya sendiri, Rio Pratama (24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana, dengan alasan beli tambul (makanan), Mangko menggelapkan sepeda motor milik Rio.

Kejadian ini berawal saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (10/7/2023) lalu.

Kala itu, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korban jenis Honda CB150. Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.

Tak curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka. Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali. Walhasil, korban pun membuatlaporan ke Polsek Hutaimbaru.

Kemudian pada hari Kamis, 16 November 2023, tim mendapatkan informasi bahwa seorang laki-lakipelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihak Polsek Batangtoru.

"Selanjutnya, tim langsung menuju Polsek Batangtoru dan melihat seseorang yang ditangkap dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka," terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya dengan menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya. Kemudian tersangka membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkolasangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada seorang pria.

"Setelah tim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP Polsek Batangtoru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus penggelapan sepeda motor juga," beber M Panggabean.

Sementara itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru.

"Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako, selanjutnya akan kita serahkan Satreskrim Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FP USU Duga Kebun Sawit USU "Tergadai" Akibat Kelalaian Muryanto Amin, Kejati Sumut Diminta Bergerak Cepat

FP USU Duga Kebun Sawit USU "Tergadai" Akibat Kelalaian Muryanto Amin, Kejati Sumut Diminta Bergerak Cepat

Ratusan Warga Langkimat Unjuk Rasa Tuntut Tanah Ulayat Yang Dikuasai Agrinas

Ratusan Warga Langkimat Unjuk Rasa Tuntut Tanah Ulayat Yang Dikuasai Agrinas

OTT KPK: Ini Penampakan 16 Mobil dan 7 Motor Mewah Disita dari Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer

OTT KPK: Ini Penampakan 16 Mobil dan 7 Motor Mewah Disita dari Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer

Gelapkan Uang Arisan Online, IRT Warga Marelan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Gelapkan Uang Arisan Online, IRT Warga Marelan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Paluta

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Paluta

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru