Petugas Polsek Belawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, 1X24 Jam
Kitakini.news - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tergolong nekat karena melakukan aksinya disiang bolong di Rumah Sakit (RS) Angkatan Laut Belawan.
Baca Juga:
Kedua tersangka berinisial F (19) dan MR (20) warga Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan ini, mencuri sepeda motor milik Aslina Dachi (61) warga Pasar 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan dalam paparannya, aksi pencurian tersebut dilakukan F dan MR bersama temannya FE alias Embik (DPO), Kamis (16/11/2023) lalu.
Ketika itu korban sedang berobat dan memarkir sepeda motornya di area RS TNI AL Belawan Jalan Sulawesi, Belawan dengan kondisi stang terkunci.
Menyikapi laporan pengaduan korban, didukung dengan rekaman kamera pengintai dari rumah sakit, sejumlah petugas Polsek Belawan kemudian melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Tidak sampai 1x 24 jam setelah kejadian, dua terduga pelaku pencurian F dan MR ditangkap dari kawasan Medan Labuhan dan Medan Marelan, dan pihak kepolisian terpaksa menembak salah satu kaki dari kedua pria tersebut, karena mencoba melakukan perlawanan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti sepeda motor milik korban, serta pria YH dengan sangkaan sebagai penadah barang hasil tindak kejahatan F dan MR. Guna pengusutan lanjut, F, MR dan YH kini meringkuk di sel Polsek Belawan.