Polres Belawan Tangkap 20 Tersangka Pencuri BBM dari Pipa Pertamina
Kitakini.news - Petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil meringkus 20 tersangka dari 25 laporan polisi pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari pipa atau ilegal tapping milik PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Baca Juga:
Sebelum penangkapan pelaku pencurian BBM oleh petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut ini, pipa Pertamina mengalami kebakaran hebat pada Kamis (16/11/2023) lalu.
Saat itu, kebocoran pipa Pertamina yang diduga akibat ulah para pelaku terjaid di Kampung Kurnia, Lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, diduga sebagai penyebab utama kebakaran.
Terakhir, polisi meringkus tiga orang yakni berinisial AS, BS dan BN. Para pelaku ditangkap di kawasan Kabupaten Deliserdang, Rabu malam (15/11/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan dalam paparannya bahwa sebelumnya 17 tersangka sudah berhasil dibekuk.
"Terakhir ketiga pelaku diamankan itu, berdasarkan penyidikan dan olah TKP pihak kepolisian," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023) di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dikatakan Josua, pencurian BBM dari pipa distribusi merupakan atensi Kapolda Sumut, sehingga tetap akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan menghukum para tersangka guna mencegah aksi pencurian kembali.