Anggota Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut

Kitakini.news -Oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan ditangkap pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/11/2023) sore.
Baca Juga:
Penangkapan
tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan
Sei Bahorok Nomor 27 Medan. Namun belum diketahui siapa dari lima komisioner
yang dimaksud.
Ketua
Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis mengaku baru mendengar kabar terkait OTT
tersebut. Dan informasi itu akan mereka sikapi lebih lanjut.
"Iya
benar, pihak Polda (Sumut) katanya. Informasinya masih kita dalami dan kita
serahkan kepada penegak hukum," sebut Aswin dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui ada lima orang komisioner Bawaslu Kota Medan, yakni Azlansyah Hasibuan, David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit dan Imeldaria Butarbutar.
Hingga
kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak Bawaslu Sumut terkait nama
dimaksud.

Polda Sumatera Utara Musnahkan 1,2 Ton Narkoba

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Sumut Meminta Maaf dan akan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Mortir Zaman Belanda Diledakkan Tim Gegana

DPO Pembuat Host Video Porno Live Streaming Anak di Bawah Umur Ditangkap di Pekanbaru

Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka TPPO yang Kerap Jual Anak jadi PSK
