Anggota Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut

Kitakini.news -Oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan ditangkap pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/11/2023) sore.
Baca Juga:
Penangkapan
tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan
Sei Bahorok Nomor 27 Medan. Namun belum diketahui siapa dari lima komisioner
yang dimaksud.
Ketua
Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis mengaku baru mendengar kabar terkait OTT
tersebut. Dan informasi itu akan mereka sikapi lebih lanjut.
"Iya
benar, pihak Polda (Sumut) katanya. Informasinya masih kita dalami dan kita
serahkan kepada penegak hukum," sebut Aswin dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui ada lima orang komisioner Bawaslu Kota Medan, yakni Azlansyah Hasibuan, David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit dan Imeldaria Butarbutar.
Hingga
kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak Bawaslu Sumut terkait nama
dimaksud.

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Mikail TP Purba Apresiasi Polda Sumut Tolak Pelantikan Ormas yang "Catut" Nama PKN
