Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM
Kitakini.news -Dua dari tiga warga asal Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Barat (Sumbar) ketahuan saat beraksi menipun korban di bilik anjungan tunai mandiri (ATM), menggunakan tusuk gigi dan kartu ATM pengganti.
Baca Juga:
Aksi mereka ketahuan saat beraksi di ATM kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (5/11/2025) lalu, sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan bahwa para pelaku adalah DW (Sumbar) dan R serta A (Sumsel) beraksi di sebuah ATM, dimana saat itu seorang calon korban berinsial RAS sempat mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM ke dalam mesin.
"Menurut keterangan korbam (calon) yang merupakan personel Polres Padangsidimpuan berpakaian biasa, merasa curiga saat pelaku menawarkan pertolongan kepadanya, karena kartu tidak bisa dimasukkan," sebut Wira saat memberikan keterangan pers, Kamis (6/11/2025).
Namun tawara pertolongan itu kata Wira, justru membuat RAS curiga hingga mengambil sikap mengawasi gerak gerik para pelaku. Termasuk menghubungi rekannya yang lain.
"Mereka (para pelaku) punya peran masing-masing. Pelaku R mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Sementara DW sebagai yang menawarkan jasa membantu warga yang kesulitan," ucap Wira.
Adapun modusnya lanjut Wira, atas kesulitan yang dialami korban, para pelaku melancarkan aksinya untuk berpura-pura membantu memasukkan ATM dengan meminta pin atau sandi.
Namun kartu yang mereka masukkan seketika diganti dengan kartu ATM yang telah pelaku siapkan, dimana setelah transaksi ditolak, kartu ATM korban telah berada di tangan pelaku yang kemudian mengambil uang yang ada di rekening korbannya.
"Jadi setelah mereka (pelaku) tukar, yang dipulangkan itu kartu pengganti yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah itu mereka pun menguras isi uang di rekening korban," sebut Wira.
Petugas mengetahui aksi tersebut setelah mendapat informasi bahwa para pelaku melanjutkan tindak kejahatannya ke Desa Manunggang Jae, Kota Padangsidimpuan.
Dari sana, petugas kemudian menggerebek aksi para pelaku dengan menangkap DW dan R. Sementara pelaku A masih dalam penyelidikan.
"Kita mengamankan satu unit Mobil Kayla hitam, 31 kartu ATM, sebuah paspor, dua buku tabungan dan satu bungkus tusuk gigi. Ada juga gergaji besi kecil, dua buah spidol, satu unit ponsel serta uang tunai Rp300 Ribu," pungkasnya.
Para pelaku kini berada di tahanan Mapolres Padangsidimpuan dan akan diproses hukum dengan dijerat pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.
Gadaikan Emas Hasil Jambret ke Madina, Pria Ini Dapat Timah Panas Polres Padangsidimpuan
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga
Rutin Sambang Poskamling Wujud Pengabdian Bhabinkamtibmas Untuk Warga
Satlantas Bersama Jasa Raharja Padangsidimpuan Salurkan Bahan Makanan ke Keluarga Korban Lakalantas