Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal
Kitakini.news -Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengungkap kasus kejahatan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. Polisi menemukan puluhan sepeda motor yang tersimpan dalam rumah pelaku.
Baca Juga:
Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan modus para pelaku adalah menipu korban dengan memberitahu jika kendaraannya rusak. Kemudian, para pelaku berpura-pura membantu kemudian merampas kendaraan korban.
"Modusnya dengan cara menginformasikan kepada korban dengan mengatakan ban motornya oleng, bocor atau oli bocor. Kemudian menawarkan diri ke korban untuk memboncengnya. Kemudian pelaku memukul, menyergap korban lalu kabur," ucap Ricko, Rabu (5/11/2025).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 32 kali. Dan 12 kali beraksi dilakukan di jalan Arteri Kualanamu, Deli Serdang.
"Dari 32 kali aksi yang telah dilakukan, 12 kali diantaranya dilakukan di jalan arteri Kualanamu," tambahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap tiga orang pelaku di lokasi berbeda di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan ini, tiga orang tersangka itu diantaranya Joseph Fery Fernandos L Tobing (27) warga Dusun III, Jalan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Diketahui Joseph merupakan mantan narapidana berperan sebagai eksekutor, dan menerima pembagian uang sebesar Rp1,5 Juta.
Kemudian tersangka Malindo Firdaus Alrekasa Marbun (19) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Ia berperan dibonceng pelaku utama dan memperoleh bagian sebesar Rp200 Ribu.Lalu tersangka Muhammad Arief (43) warga Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
Arief diduga berperan sebagai penjual atau penadah motor hasil pencurian ke wilayah Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.
Terakhir mereka merampas sepeda motor milik seorang wanita.Dengan memepet korban, dan bilang kalau motor korban rusak, mulai dari oli bocor, hingga ban nya mau lepas.
Korban diminta berhenti, turun dari motor, dan pelaku ikut berhenti sama-sama mengecek kondisi kendaraan.Tidak lama kemudian, korban dianiaya dan sepeda motornya dilarikan.
Poldasu pun yakini ada tersangka lain dalam kasus ini. Sehingga pihaknya masih lakukan Penyidikan atas tiga tersangka tersebut.
Atas perbuatannya,kiniketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(**)
Trio Begal Lukai Wanita di Medan Denai Dituntut Empat Tahun Tujuh Bulan
Gadaikan Emas Hasil Jambret ke Madina, Pria Ini Dapat Timah Panas Polres Padangsidimpuan
Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas
Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun
Polda Sumut Tangkap Begal Khusus Jalur Bandara Kualanamu